PANDUGA.ID, JAKARTA – Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) melontarkan kritik tajam terhadap kebijakan pangan nasional yang dianggap mengedepankan pendekatan berbasis korporasi dan militer melalui program Brigade Pangan oleh Kementerian Pertanian.
Kebijakan ini dinilai menggeser posisi petani dan nelayan tradisional sebagai produsen utama pangan nasional, yang justru seharusnya diperkuat.
Pernyataan KPA
Sekretaris Jenderal KPA, Dewi Kartika, menilai pendekatan ini tidak berpihak kepada rakyat kebanyakan.
“Kebijakan ini jelas tidak memihak petani kecil. Program seperti Brigade Pangan dan proyek food estate terbukti gagal dalam meningkatkan ketahanan pangan dan justru merugikan petani,” tegas Dewi dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (17/12/2024).
Ia menambahkan bahwa program tersebut hanya memberikan keuntungan kepada korporasi besar, sementara petani kehilangan akses terhadap tanah dan sumber daya.
Kegagalan Proyek Food Estate
Menurut Dewi, kegagalan food estate sebagai salah satu proyek andalan pemerintah harus menjadi pelajaran.
“Alih-alih mengandalkan korporasi, yang dibutuhkan adalah reforma agraria sejati yang disertai dengan perbaikan tata kelola. Langkah ini akan memperkuat posisi petani dan nelayan sebagai tulang punggung ketahanan pangan nasional,” ujarnya.
Desakan untuk Perubahan Kebijakan
KPA mendesak pemerintah untuk mengubah arah kebijakan pangan dengan memberikan prioritas kepada pemberdayaan masyarakat kecil, redistribusi lahan, dan dukungan terhadap teknologi ramah lingkungan.
“Kita membutuhkan kebijakan yang benar-benar berakar pada kepentingan rakyat, bukan kepentingan korporasi. Petani tradisional dan nelayan adalah penjaga kedaulatan pangan kita, dan mereka tidak boleh ditinggalkan,” tutup Dewi.(CC-01)