PANDUGA.ID, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto mengemukakan wacana penting mengenai sistem pemilihan kepala daerah. Dalam sambutannya pada perayaan HUT ke-60 Partai Golkar di Sentul, Jawa Barat, Jumat (13/12/2024), ia mengusulkan agar pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota dikembalikan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Menurut Prabowo, sistem ini dianggap lebih hemat biaya dan efisien, sehingga dapat mengurangi beban anggaran negara maupun calon kontestan pemilu.
Alasan di Balik Usulan Pemilihan oleh DPRD
“Pemilihan kepala daerah oleh DPRD akan lebih hemat biaya dan lebih efisien. Negara kita membutuhkan kebijakan yang lebih realistis, dan sistem ini telah diterapkan dengan baik di negara-negara seperti Singapura, Malaysia, dan India,” jelas Prabowo di hadapan ribuan kader Partai Golkar.
Ia juga menyoroti bahwa sistem serupa pernah diterapkan selama 30 tahun pada era Orde Baru di bawah pemerintahan Presiden Soeharto. Namun, setelah reformasi 1998, Indonesia beralih ke sistem pemilihan langsung oleh rakyat.
Meski memberikan kebebasan lebih kepada rakyat, Prabowo menilai bahwa sistem pemilihan langsung memiliki kelemahan, terutama dalam hal biaya yang sangat besar.
“Sistem sekarang ini terlalu mahal, baik bagi kontestan maupun negara. Itu menjadi salah satu alasan mengapa saya mengusulkan perubahan,” tambahnya.
Pro dan Kontra Wacana Pemilihan oleh DPRD
Usulan ini menuai beragam tanggapan dari berbagai pihak. Sebagian mendukung gagasan tersebut karena dapat menekan biaya politik yang tinggi, sementara sebagian lainnya menilai pemilihan langsung memberikan hak demokrasi bagi rakyat untuk memilih pemimpin mereka secara langsung.
Diskusi lebih lanjut terkait wacana ini akan melibatkan pemerintah dan partai-partai politik di Indonesia. Keputusan final masih menunggu pembahasan mendalam mengenai kelebihan dan kekurangan sistem ini.(CC-01)