PANDUGA.ID, TANJUNGPINANG – Seorang siswa Sekolah Dasar (SD) berinisial JS (10), yang baru saja meraih juara pertama lomba pidato berbahasa Melayu tingkat provinsi, diduga dikeluarkan dari sekolahnya di Kota Tanjungpinang. Kasus ini mencuat setelah orang tuanya memprotes dugaan pemotongan hadiah lomba yang diterima anak mereka.
JS seharusnya menerima hadiah uang tunai sebesar Rp3,8 juta, namun pihak sekolah dikabarkan memotong hadiah tersebut hingga 50 persen, sehingga hanya Rp1,9 juta yang diterima. Situasi ini memicu kemarahan orang tua dan menjadi sorotan masyarakat.
Menanggapi isu tersebut, Kepala Sekolah tempat JS bersekolah, Ririndra Hidayat, membantah tudingan adanya pemotongan hadiah. “Tidak ada sama sekali sekolah melakukan pemotongan. Yang bersangkutan menerima hadiah secara penuh,” tegas Ririndra.
Sementara itu, Dinas Pendidikan Tanjungpinang melalui Kasi Pembinaan SD, Achmad Suprapto, juga menyangkal adanya tindakan sepihak dari sekolah dalam memindahkan JS. Menurutnya, permintaan pemindahan justru berasal dari orang tua siswa.
“Sampai saat ini, kami belum menerima laporan resmi dari pihak orang tua terkait permasalahan ini,” ungkap Achmad. Ia menambahkan bahwa pihaknya siap melakukan mediasi jika diperlukan untuk menyelesaikan polemik tersebut.
Kasus ini juga menarik perhatian Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang. Ketua Komisi I, Mayanti, menyatakan keprihatinannya atas situasi yang dialami siswa berprestasi ini.
“Saya telah berkomunikasi dengan Kepala Dinas Pendidikan Tanjungpinang untuk meminta agar masalah ini segera diselesaikan. Orang tua siswa dan kepala sekolah harus dipertemukan dalam mediasi,” ujar Mayanti, Kamis (12/12/2024).
Mayanti menegaskan bahwa jika dugaan pemotongan hadiah lomba dan pemindahan siswa terbukti benar, maka hal ini akan menjadi catatan serius. “Kami sangat kecewa jika benar ada tindakan seperti itu. Investigasi mendalam diperlukan, termasuk mendengar keterangan dari pihak terkait,” imbuhnya.
DPRD memastikan akan memantau jalannya mediasi yang direncanakan antara pihak sekolah, orang tua siswa, dan Dinas Pendidikan. Jika mediasi tidak menghasilkan solusi, DPRD berencana memanggil pihak-pihak terkait untuk menyelesaikan masalah ini secara tuntas.
“Kami berharap polemik ini segera menemukan titik terang melalui mediasi. Namun, jika mediasi gagal, kami akan mengambil langkah lebih lanjut sesuai tugas dan fungsi kami di Komisi I,” tegas Mayanti. (CC02)