PANDUGA.ID, JAKARTA – Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, berencana memanggil Kepala Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar, terkait kasus penembakan yang melibatkan seorang pelajar SMKN 4 Semarang. Pelajar tersebut diketahui aktif dalam kegiatan Paskibra.
Menurut Habiburokhman, kasus ini sangat mendesak untuk dibahas. Ia menjadwalkan pertemuan dengan Kapolrestabes Semarang pada Selasa, 3 Desember 2024, bersamaan dengan pemanggilan Kapolda Sumatera Barat dan Kadiv Propam Mabes Polri. Dalam kesempatan itu, Komisi III DPR juga akan membahas insiden polisi menembak polisi di Solok Selatan, Sumatera Barat.
“Kami akan segera memanggil Kapolrestabes Semarang untuk meminta penjelasan terkait kasus ini. Pemanggilan juga akan dilakukan bersamaan dengan pembahasan kasus lain,” ujar Habiburokhman, Minggu (1/12).
Ia menilai tindakan oknum anggota Polri dalam kasus ini dapat merusak citra institusi Polri secara keseluruhan. Habiburokhman menekankan pentingnya transparansi dan evaluasi untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
“Kasus ini bisa mencoreng nama baik Polri, seolah-olah institusi tidak mampu menjaga situasi kondusif. Padahal, di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, kinerja Polri sudah cukup baik,” jelas politisi Partai Gerindra tersebut.
Habiburokhman juga mengkritik respons Kapolrestabes Semarang yang dinilainya kurang kooperatif. Ia mengaku telah mencoba menghubungi Kapolrestabes Semarang pasca insiden, tetapi tidak mendapatkan tanggapan.
“Setelah kejadian, saya mencoba menelepon Kapolrestabes, tetapi tidak direspons. Ini sangat memprihatinkan, mengingat peristiwa ini melibatkan korban jiwa dan luka-luka,” tegasnya.
Dalam peristiwa tersebut, seorang pelajar dilaporkan meninggal dunia, sementara tiga lainnya mengalami luka-luka. Kapolrestabes Semarang sebelumnya menyebut para korban terlibat dalam kelompok gangster, namun klaim ini mendapat kritik dari berbagai pihak, termasuk Komisi III DPR.
“Penanganan dan klarifikasi terhadap kasus ini harus dilakukan secara profesional. Klaim tentang keterlibatan gangster perlu dievaluasi lebih lanjut,” tandas Habiburokhman.
Komisi III DPR berharap pemanggilan ini dapat memberikan kejelasan mengenai penanganan kasus serta memastikan keadilan bagi para korban. (CC02)