PANDUGA.ID, JAKARTA – Tingkat partisipasi pemilih dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta 2024 mencatat rekor terendah dalam sejarah.
Hanya 53,05% dari total 8.214.007 daftar pemilih tetap (DPT) yang menggunakan hak pilihnya, atau sekitar 4.357.512 pemilih.
Angka ini menunjukkan bahwa 46,95% pemilih memilih untuk tidak datang ke tempat pemungutan suara (TPS), menambah panjang daftar golongan putih (golput).
“Pilkada kali ini adalah yang terendah dalam jumlah partisipasi sejak 2007,” ujar Ketua KPU Jakarta, Wahyu Dinata, Minggu (1/12/2024).
Ia mengungkapkan, pada Pilkada 2007 dan 2012 tingkat partisipasi mencapai 65%, sedangkan pada 2017 sempat melonjak hingga 78%.
Fenomena golput tidak hanya terjadi di Jakarta. Hasil hitung cepat Litbang Kompas menunjukkan angka golput tinggi juga terjadi di Jawa Barat (33,66%), Jawa Timur (30,15%), dan Jawa Tengah (26,44%).
Namun, kasus di DKI Jakarta menjadi perhatian khusus mengingat tingginya angka ketidakhadiran pemilih di ibu kota.
“Ini menunjukkan ada tantangan besar dalam menjaga antusiasme masyarakat untuk menggunakan hak pilih mereka,” tambah Wahyu.
Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menyebut fenomena ini bisa disebabkan oleh jadwal pemilu yang sangat padat.
Pemilihan kepala daerah (pilkada), pemilihan presiden (pilpres), dan pemilihan legislatif (pileg) dilakukan dalam waktu yang berdekatan pada 2024.
“Kami di Komisi II tengah mencermati fenomena ini dan akan mengkaji dampaknya terhadap kualitas demokrasi kita,” kata Rifqinizamy.
Ia menekankan pentingnya mengevaluasi penyelenggaraan pemilu serentak agar tidak mengurangi partisipasi masyarakat.
Selain itu, sejumlah pihak mendesak adanya upaya lebih serius untuk meningkatkan kesadaran politik masyarakat, terutama di wilayah perkotaan seperti Jakarta.
“KPU dan pemerintah harus mencari strategi baru untuk mendorong pemilih datang ke TPS. Salah satunya bisa dengan kampanye partisipasi yang lebih intensif dan relevan,” jelas Rifqinizamy.
Tingkat partisipasi yang rendah, menurutnya, bisa berdampak pada legitimasi hasil pemilu dan kepercayaan publik terhadap sistem demokrasi.(CC-01)