PANDUGA.ID, KUDUS – Puskesmas Jati melakukan inspeksi sanitasi dan pemeriksaan keamanan jajanan di kantin sekolah guna memastikan makanan yang dikonsumsi siswa bebas dari bahan berbahaya. Kali ini, inspeksi dilakukan di salah satu sekolah di Kudus, dengan fokus pada berbagai jenis jajanan populer seperti basreng, makaroni, sempolan, kerupuk usus, pangsit, dan jajanan kemasan bermerek.
Kepala Puskesmas Jati, Darini, mengungkapkan bahwa sampel jajanan tersebut diuji di laboratorium untuk mendeteksi kandungan zat berbahaya seperti boraks, formalin, metanil yellow, dan rodamin B. “Hasil uji menunjukkan semua sampel negatif, kecuali pangsit yang terbukti mengandung rodamin B,” ujar Darini.
Rodamin B adalah pewarna sintetis yang dilarang penggunaannya dalam makanan karena berisiko membahayakan kesehatan. Zat ini biasanya berbentuk serbuk kristal berwarna hijau atau ungu kemerahan. Pada kasus ini, rodamin B ditemukan pada olesan saus berwarna merah pekat yang terdapat di jajanan pangsit.
Pihak Puskesmas langsung mengedukasi pengelola kantin agar tidak lagi menjual pangsit tersebut. “Pangsit itu dibeli dari pasar, bukan buatan pengelola kantin. Kami sudah meminta pengelola untuk menghentikan penjualannya,” jelas Darini.
Selain memastikan kandungan zat berbahaya, tim kesehatan juga memeriksa tanggal kedaluwarsa semua jajanan. “Kami memastikan seluruh jajanan masih layak konsumsi, dan pengelola kantin telah rutin memeriksa masa kedaluwarsa produk yang dijual,” tambahnya.
Darini menegaskan bahwa inspeksi seperti ini dilakukan secara rutin, baik di kantin sekolah maupun pedagang kaki lima (PKL) di sekitar lingkungan sekolah. “Tujuan kami adalah memastikan jajanan anak-anak aman dikonsumsi sekaligus memberikan edukasi kepada pedagang tentang pentingnya menjual makanan yang sehat,” ujarnya. (CC02)