PANDUGA.ID, REMBANG – DPRD Kabupaten Blora menyatakan komitmennya mendukung perjuangan warga Desa Jurangjero, Kecamatan Bogorejo, yang terdampak pencemaran udara akibat aktivitas PT Kapur Rembang Indonesia (KRI). Perusahaan yang beroperasi di Desa Kajar, Kecamatan Gunem, Kabupaten Rembang, itu menjadi sorotan setelah aktivitasnya memicu keluhan serius dari masyarakat sekitar.
Ketua DPRD Blora, Mustopa, menyatakan keprihatinannya atas kondisi yang dialami warga. “Kami mendukung penuh perjuangan warga Jurangjero untuk mendapatkan lingkungan yang sehat. DPRD Blora siap membuka pintu dialog dan mendengarkan aspirasi mereka,” ujarnya pada Jumat (17/11).
Kemarahan warga memuncak pada Rabu malam (15/11), ketika mereka menggelar aksi protes langsung di lokasi PT KRI. Warga mempersoalkan pencemaran udara berupa asap yang diduga berasal dari aktivitas pabrik. Situasi memanas ketika salah satu warga menjadi korban penusukan oleh karyawan perusahaan.
Peristiwa tersebut memicu tindakan spontan dari warga yang berujung pada pengrusakan fasilitas pabrik. Akibatnya, Polres Rembang memeriksa 106 orang, termasuk seorang karyawan PT KRI yang menjadi tersangka utama dan 23 warga lainnya. Setelah menjalani pemeriksaan, warga akhirnya dipulangkan pada Jumat sore (16/11).
Mustopa menegaskan, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan DPRD Rembang untuk mencari solusi terbaik atas permasalahan ini. “Kami berencana bertemu dengan DPRD Rembang setelah menggelar diskusi bersama warga terdampak. Langkah ini penting untuk memastikan setiap aspirasi tersampaikan dengan baik,” jelasnya. (CC02)