PANDUGA.ID, REMBANG – Insiden pengrusakan di pabrik PT KRI, yang terletak di Desa Kajar, Kecamatan Gunem, Kabupaten Rembang, menarik perhatian kepolisian setelah kelompok warga dari Blora terlibat dalam aksi protes yang memanas. Insiden ini terjadi pada Rabu (13/11) malam dan diduga dipicu oleh permasalahan polusi udara dari aktivitas pabrik yang dianggap mengganggu warga.
Kelompok warga dari Kabupaten Blora mendatangi pabrik untuk menyampaikan keluhan terkait bau menyengat yang ditimbulkan aktivitas perusahaan. Perselisihan di lokasi pun terjadi hingga menyebabkan kekerasan fisik, yang dilaporkan membuat salah satu warga mengalami luka. Setelah insiden pertama, warga kembali dengan jumlah yang lebih besar, hingga aksi pengrusakan fasilitas pabrik dikabarkan terjadi.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Rembang, Ika Himawan Afandi, menjelaskan bahwa aduan soal pencemaran udara dari aktivitas pabrik PT KRI sudah pernah diterima pihaknya. Menurutnya, PT KRI adalah perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) yang mulai beroperasi awal tahun 2024, namun sebelumnya telah menerima peringatan agar tidak memulai operasi sebelum mengantongi izin lingkungan.
Perusahaan sempat disegel dan izinnya hanya untuk uji coba mesin namun saat ini beroperasi kembali.
“Sudah dilaporkan. Harapannya akan berkoordinasi ke lapangan,” katanya.
Lokasi pabrik yang berada di perbatasan Kabupaten Rembang dan Blora kini dalam pengawasan lebih lanjut dari kepolisian dan pihak terkait untuk menghindari konflik lanjutan. (CC02)