PANDUGA.ID, BLORA – Sebanyak 16 pelajar di Kecamatan Randublatung, Blora, dikenai kewajiban melapor ke Polsek Randublatung dua kali seminggu setelah video mereka membawa senjata tajam di jalanan viral di media sosial. Para pelajar tersebut diwajibkan melapor setiap Senin dan Kamis dengan didampingi orang tua masing-masing.
Kejadian ini mencuat setelah video yang menunjukkan mereka membawa senjata tajam seperti celurit, parang, dan pisau tersebar di media sosial, menimbulkan keresahan di kalangan warga. Menanggapi hal tersebut, Polsek Randublatung segera memanggil para pelajar, yang masih berstatus siswa SMP hingga SMA, bersama orang tua, kepala desa, kepala sekolah, dan pihak kecamatan untuk menyelesaikan masalah ini secara bersama.
Kapolsek Randublatung menjelaskan bahwa meskipun mereka membawa senjata tajam, belum ada indikasi keterlibatan dalam aksi tawuran. Menurutnya, senjata tersebut dibawa akibat perselisihan yang dipicu oleh pertandingan voli antar sekolah. Perselisihan antar suporter yang berawal dari saling ejek di lapangan berlanjut ke media sosial dan akhirnya berkembang menjadi tantangan antar kelompok pelajar.
“Awalnya hanya pertandingan voli antar sekolah, tetapi terjadi saling ejek antara suporter yang kemudian berlanjut ke media sosial hingga saling tantang. Salah satu pihak bahkan mengajak alumni SMP yang kini di SMA untuk membawa senjata tajam ke lokasi yang telah disepakati. Namun, pihak lawan tidak hadir, dan kelompok yang sudah berkumpul justru merekam video yang kemudian viral,” jelas Kapolsek.
Untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang, Polsek Randublatung menetapkan kewajiban lapor bagi para pelajar ini sebagai bentuk pembinaan. Hingga kini, mereka telah menjalani dua kali pelaporan. “Mereka sudah melapor dua kali pada Senin dan Kamis, dan akan terus dievaluasi sampai kami yakin mereka benar-benar menyadari kesalahan mereka,” tambah Kapolsek.
Selain kewajiban lapor, Polsek Randublatung juga memberikan pembinaan karakter dan pelatihan baris-berbaris (PBB) kepada para pelajar tersebut. Upaya preventif lainnya, seperti penandatanganan MoU dengan pihak sekolah dan penyuluhan kepada para siswa, juga telah dilakukan agar peristiwa ini tidak terulang.
“Langkah-langkah ini kami ambil untuk menjaga masa depan mereka. Mereka masih di bawah umur dan memiliki masa depan panjang. Kami berharap kejadian ini tidak menular ke pelajar lainnya dan masyarakat bisa merasa lebih tenang,” tutup Kapolsek. (CC02)