PANDUGA.ID, SEMARANG – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Tengah menangkap pria berinisial P (44), yang diduga merupakan bandar sabu di Kabupaten Grobogan. Pria tersebut, yang diketahui sebagai mantan anggota Polri, sebelumnya pernah terjerat kasus narkoba serupa.
Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima informasi mengenai transaksi narkoba yang akan dilakukan oleh tersangka. “Kami mendapat informasi terkait rencana transaksi narkoba dan langsung mengamankan tersangka,” ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Jateng, Kombes Pol M. Anwar Nasir, pada Sabtu (9/11/2024).
P ditangkap di depan rumahnya di Nglarik, Kelurahan Kalongan, Purwodadi, Grobogan, pada Senin malam (4/11/2024). Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 18 paket sabu dengan berat kotor 9,33 gram, yang setelah diperiksa oleh Bidang Laboratorium dan Forensik (Bidlabfor) Polda Jateng, berat bersihnya terukur 4,94 gram. Paket-paket tersebut disembunyikan di dalam dompet merah muda dan saku celana yang tergantung di kamar tersangka.
Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengaku memperoleh sabu dari seorang rekan berinisial L di Jakarta. “Kami saat ini masih mengembangkan penyelidikan untuk menangkap pelaku lainnya di Jakarta,” ungkap Kombes Anwar.
Tersangka mengaku menerima sabu seberat 10 gram melalui pengiriman paket di Terminal Purwodadi dan telah menyetor uang Rp4,5 juta sebagai bagian dari transaksi. Selain sabu, polisi juga menyita dua ponsel dan beberapa barang pribadi tersangka untuk keperluan penyelidikan.
Riwayat kriminal tersangka menunjukkan bahwa ia dipecat dari kepolisian karena kasus disersi dan perjudian pada tahun 2010, yang mengakibatkan hukuman tujuh bulan penjara. Enam tahun kemudian, P kembali tersandung kasus narkoba dan menjalani hukuman delapan tahun penjara. “Tersangka P akan dijerat dengan pasal-pasal dalam Undang-Undang Narkotika dengan ancaman hukuman berat karena ini bukan pelanggaran pertamanya,” jelas Anwar.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, menegaskan bahwa penangkapan ini menunjukkan komitmen Polda Jateng dalam memerangi peredaran narkoba di Jawa Tengah. “Kami terus berupaya memberantas narkoba dan mengajak masyarakat untuk menjauhi narkoba serta melapor jika ada dugaan peredaran narkoba di sekitar mereka,” tandasnya. (CC02)