PANDUGA.ID, UNGARAN – Dua kasus pencurian dengan modus pecah kaca mobil terjadi pada hari yang sama di wilayah Salatiga dan Kabupaten Semarang, Senin (4/11/2024). Insiden pertama terjadi di Jalan Imam Bonjol, Salatiga, dan insiden kedua menyusul di Jalan Gatot Subroto, Ungaran Barat.
Kasus pertama berlangsung sekitar pukul 14.00 WIB di Jalan Imam Bonjol, Kecandran, Sidomukti, Kota Salatiga, di mana uang tunai senilai Rp300 juta yang disimpan dalam mobil Nissan Juke hitam milik Sis Budiyono (36) dicuri. Sis, yang merupakan warga Desa Sraten, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, mengaku baru saja mengambil uang tersebut dari kantor BCA Cabang Kodya Salatiga sebelum berhenti di sebuah rumah makan.
“Mobil korban diparkir dalam kondisi terkunci. Saat korban mendengar suara keras, dia mendapati kaca kanan mobil sudah pecah dan uang Rp300 juta telah hilang,” jelas Kasi Humas Polres Salatiga, Ipda Sutopo, Selasa (5/11/2024). Kepolisian kini tengah menyelidiki kasus tersebut dan melakukan pengembangan.
Setengah jam kemudian, kasus kedua terjadi di Jalan Gatot Subroto, Ungaran Barat, Kabupaten Semarang. Seorang korban bernama Destiana (33) kehilangan ponsel Samsung Galaxy Note 10 yang ditinggalkan di dalam mobil Agya miliknya. Destiana memarkir mobilnya di tepi jalan saat hendak memasuki toko genteng. Tak lama setelahnya, ia menemukan kaca kiri depan mobilnya pecah.
“Mobil ditinggal sekitar 10 menit. Saat kembali, korban mendapati kaca mobil telah pecah,” ungkap Kapolsek Ungaran Barat, Kompol Giri Narwantono. Destiana segera melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian, yang kini melibatkan Reskrim Polsek Ungaran Barat dan Satreskrim Polres Semarang untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Kompol Giri mengimbau masyarakat agar tidak meninggalkan barang berharga di dalam kendaraan dan menyarankan untuk memarkir kendaraan di tempat yang ramai dan mudah dipantau guna menghindari aksi pencurian serupa. (CC02)