PANDUGA.ID, PURWOREJO – Tim dari Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri turun langsung ke Kabupaten Purworejo untuk mempercepat penanganan kasus kekerasan seksual yang menimpa dua kakak beradik, DS (15) dan K (17). Kehadiran Bareskrim diharapkan mempercepat proses penyidikan dalam kasus yang menjadi sorotan masyarakat ini.
“Iya, tim dari Bareskrim telah turun ke Purworejo untuk asistensi kasus ini,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Dwi Subagio, di Mapolda Jateng pada Jumat (1/11/2024).
Dwi mengungkapkan bahwa penyelidikan terus dilakukan secara mendalam, termasuk dengan pemeriksaan puluhan saksi, penggeledahan ulang, olah tempat kejadian perkara, dan tes DNA. Hingga kini, sebanyak 23 saksi telah diperiksa dalam dua laporan polisi (LP) terpisah untuk kedua korban.
“Kami berharap pekan depan sudah dapat menetapkan tersangka dalam kasus ini,” kata Dwi.
Dalam kasus ini, terdapat tiga orang terlapor. Untuk korban DS, satu terlapor merupakan mantan suami siri yang telah menjalani tes DNA bersama bayi korban. Sementara itu, kasus untuk korban K melibatkan dua terlapor lainnya, yang semuanya merupakan tetangga korban.
Dwi menjelaskan bahwa hanya ada tiga terlapor dalam kasus ini, menepis informasi adanya 13 pelaku seperti yang sempat beredar. Ketiga terlapor, yang masih berusia di bawah umur, menjalani pemeriksaan dengan pendampingan hukum sesuai prosedur yang berlaku.
Selain itu, kedua korban mendapatkan dukungan psikologis dari unit Pelayanan Perempuan dan Anak Polda dan Polres Purworejo.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Artanto, menambahkan bahwa kasus ini kini telah resmi ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke penyidikan. “Kami serius menangani kasus ini dengan penuh kehati-hatian dan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah,” ujarnya. (CC02)