PANDUGA.ID, TEGAL – Menghadapi berlangsungnya kampanye tertutup dan terbuka Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Kasat Lantas Polres Tegal, AKP Wendi Andranu, meminta masyarakat untuk menjaga ketertiban berlalu lintas demi keselamatan dan kenyamanan bersama. Hal ini disampaikan AKP Wendi kepada awak media di ruang kerjanya pada Selasa (29/10/2024).
AKP Wendi menjelaskan bahwa tertib berlalu lintas bukan hanya soal mematuhi rambu-rambu, tetapi juga mencakup penggunaan knalpot sesuai standar dan larangan odong-odong di jalan raya. “Apabila ditemukan warga yang menggunakan knalpot brong selama kampanye, kami akan memberikan teguran terlebih dahulu agar knalpot tersebut diganti dengan yang standar. Namun, jika situasinya tidak terkendali, kami akan mengambil tindakan tegas secara bertahap,” paparnya.
Selain itu, AKP Wendi meminta seluruh pabrik dan bengkel untuk tidak memproduksi atau memasang knalpot brong, yang dinilai mengganggu ketertiban di jalan raya. “Knalpot brong menyebabkan gangguan kenyamanan dan ketertiban lalu lintas. Kami harap masyarakat tidak menggunakannya lagi,” tegasnya.
Lebih lanjut, AKP Wendi juga mengimbau bahwa selama Operasi Zebra Candi 2024, pihak kepolisian akan memantau penggunaan odong-odong, khususnya menjelang Operasi Lilin Candi. Penindakan terhadap odong-odong akan dilakukan secara bertahap untuk menjaga keselamatan dan keteraturan di jalan.
Imbauan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas, khususnya selama masa kampanye Pilkada, demi terciptanya keamanan dan ketertiban di wilayah Tegal. (CC02)