PANDUGA.ID, WONOSOBO – Perseteruan antara seorang wali murid dan seorang guru SDN 1 Wonosobo yang sempat viral, akhirnya mencapai kesepakatan damai setelah proses mediasi yang digelar di Mapolres Wonosobo pada Selasa (29/10/2024). Mediasi yang difasilitasi oleh Polres Wonosobo ini berhasil mempertemukan kedua pihak yang terlibat, yakni Ayu Sondakh sebagai pelapor, Marsono sebagai guru yang dilaporkan, serta Rohmat dari perwakilan PGRI Cabang Wonosobo.
Kasatreskrim Polres Wonosobo, AKP Arif Kristiawan, menjelaskan bahwa pertemuan ini berjalan lancar dan mencapai hasil positif. “Mediasi antara kedua belah pihak sudah selesai, dan alhamdulillah disepakati jalan damai. Keduanya telah saling memaafkan dan tidak ada lagi tuntutan di antara mereka,” ungkapnya.
Proses mediasi ini diadakan setelah berbagai upaya penyelesaian sebelumnya melalui pihak sekolah dan Polres belum membuahkan hasil. Kasatreskrim menambahkan bahwa kesepakatan bersama yang telah dicapai akan diajukan ke pimpinan untuk mencabut laporan secara resmi.
Dalam keterangan kepada media, Ayu Sondakh, wali murid yang melaporkan kasus ini, menjelaskan kronologi kejadian yang menyebabkan laporan tersebut. Ayu mengaku bahwa anaknya mengadu telah ditampar oleh Marsono saat pelajaran olahraga. “Anak saya bercerita bahwa ia ditampar oleh Pak Marsono setelah melakukan kesalahan saat kegiatan olahraga di luar sekolah,” jelasnya.
Setelah menerima aduan dari anaknya, Ayu mendatangi pihak sekolah dan sempat mencoba melakukan mediasi, namun gagal mencapai kesepakatan. “Setelah mediasi di sekolah tidak berhasil, saya kemudian melanjutkannya ke pihak kepolisian,” tambahnya. Setelah kesepakatan damai tercapai, Ayu setuju untuk mencabut laporannya di Polres Wonosobo.
Di sisi lain, Marsono, guru yang dilaporkan, menjelaskan bahwa insiden tersebut terjadi ketika ia sedang melerai anak Ayu yang terlibat perebutan bola dengan teman-temannya di trotoar jalan dekat alun-alun. “Saat itu saya hanya melerai perebutan bola agar tidak terjadi di trotoar depan Kodim 0707/Wonosobo demi keselamatan mereka,” ujar Marsono.
Marsono menegaskan bahwa tindakannya murni bertujuan untuk mendidik dan tidak ada niatan melukai. “Saya memohon maaf atas kejadian ini, niat saya hanya untuk melerai, tidak ada maksud untuk menyakiti atau melukai siswa,” tutupnya.
Dengan tercapainya kesepakatan damai ini, kedua pihak sepakat untuk saling memaafkan dan mengakhiri perselisihan, sekaligus berharap agar kejadian serupa tidak terulang kembali. (CC02)