PANDUGA.ID, JAKARTA – Founder Lembaga Survei KedaiKOPI, Hendri Satrio, merespons wacana yang diusung oleh Partai Persatuan Pembangunan (PPP) untuk menjadikan Jokowi sebagai juru kampanye pasangan Ahmad Luthfi-Taj Yasin pada Pilkada Jawa Tengah 2024.
Menurut Hendri, secara hukum hal tersebut sah-sah saja mengingat Jokowi sudah tidak menjabat sebagai presiden. “Secara undang-undang, ini boleh karena Jokowi tak lagi memiliki posisi sebagai presiden,” ujar Hendri pada Jumat (27/10/2024).
Namun, Hendri menilai ada aspek etika politik yang perlu diperhatikan.
“Mengingat putranya, Gibran Rakabuming Raka, menjabat sebagai wakil presiden,” jelas Hendri.
Tanpa perlu berkampanye secara resmi, Hendri menambahkan bahwa publik sudah memahami dukungan Jokowi kepada Ahmad Luthfi, terutama dengan kehadiran Gibran yang mendampingi Luthfi ke KPU dan terlihat bersama beberapa kali di acara kampanye.
Hendri juga menyoroti pentingnya menjaga netralitas di tengah keterlibatan keluarga dalam politik.
“Jokowi seharusnya tidak berdiri di kandidat mana pun dalam Pilkada Serentak 2024,” ujarnya.
Menurut Hendri, keterlibatan Jokowi sebagai juru kampanye dikhawatirkan justru akan memicu persepsi publik yang negatif.
Polemik ini menjadi sorotan publik, terutama terkait batasan peran mantan presiden dalam kancah politik lokal.
“Sebagai figur yang memiliki pengaruh besar, Jokowi sebaiknya menjaga jarak dengan kandidat agar menjaga suasana Pilkada tetap kondusif dan sesuai etika politik,” pungkas Hendri Satrio.(CC-01)