PANDUGA.ID, BLORA – Seorang pria berinisial AM (29), warga Cepu, menjadi sasaran amukan massa setelah diduga mencuri di sebuah warung di Desa Medalem, Kecamatan Kradenan, Kabupaten Blora. Peristiwa ini terjadi pada dini hari, Senin (21/10/2024), dan foto pelaku yang mengalami luka di bagian wajah beredar luas di media sosial.
Kapolsek Kradenan, Iptu Umbaran Wibowo, membenarkan kejadian tersebut. “Pelaku diamuk massa saat tertangkap basah mencuri di sebuah warung yang sudah tutup,” ungkapnya pada Rabu (23/10/2024).
Menurut keterangan polisi, AM beraksi sekitar pukul 03.00 WIB ketika warung dalam kondisi tutup. Barang-barang yang dicuri termasuk rokok dan tabung gas elpiji. Saat hendak melarikan diri, aksi pelaku terungkap oleh pemilik rumah yang mencurigai keberadaan motor di sekitar warung.
“Warung tersebut berada di depan rumah pemiliknya. Ketika pemilik rumah melihat ada motor yang mencurigakan, dia mengintip dan mendapati pelaku tengah melakukan pencurian,” jelas Iptu Umbaran.
Setelah aksinya ketahuan, AM mencoba melarikan diri, namun tertangkap oleh warga sekitar yang langsung mengeroyoknya. Beruntung, polisi segera tiba di lokasi dan mengamankan pelaku dari amukan lebih lanjut.
Dari hasil penangkapan, polisi menyita beberapa barang bukti, di antaranya motor yang digunakan pelaku, pisau dapur, serta hasil barang curian. “Kami juga menemukan pisau dapur yang dibawa pelaku, mungkin digunakan untuk melancarkan aksinya,” tambahnya.
Saat diinterogasi, AM mengaku baru pertama kali melakukan pencurian. Dia nekat mencuri karena anaknya sedang sakit, dan sebagai tukang ojek, hari itu ia tidak mendapatkan penumpang. “Pelaku mengaku terdesak keadaan, karena anaknya sakit dan tidak punya uang setelah seharian mengojek tanpa hasil,” kata Iptu Umbaran. (CC02)