PANDUGA.ID, CILACAP – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Bandung-Purwokerto, tepatnya di Desa Tayem, Kecamatan Karangpucung, Kabupaten Cilacap, pada Senin (21/10/2024). Insiden ini melibatkan sepeda motor Vario dan mobil Calya sekitar pukul 10.00 WIB.
Sepeda motor Vario bernomor polisi R 2988 OE dikendarai oleh Agustus Laia (38), warga Kabupaten Nias, Sumatera Utara. Sementara itu, mobil Calya bernopol A 1683 RF dikemudikan oleh Rois Masduki (61), warga Kecamatan Binangun, Cilacap.
Akibat kecelakaan ini, baik pengendara sepeda motor maupun pengemudi mobil mengalami luka-luka dan langsung dilarikan ke Puskesmas Karangpucung I untuk mendapatkan perawatan medis.
Menurut Kanit Gakkum Satlantas Polresta Cilacap, Ipda Adim Haryoko, kecelakaan bermula ketika mobil Calya melaju dari arah timur menuju barat dengan kecepatan sedang. Di saat bersamaan, sepeda motor Vario melaju dari arah berlawanan, yaitu dari barat ke timur. Ketika berada di lokasi kejadian, mobil tiba-tiba oleng ke kanan, menyebabkan benturan tak terhindarkan.
“Mobil oleng ke kanan, dan pada saat itu, sepeda motor datang dari arah berlawanan. Karena jaraknya sudah sangat dekat, terjadi benturan,” jelas Adim.
Insiden ini sempat menarik perhatian warga sekitar yang langsung mendatangi lokasi kejadian untuk memberikan pertolongan kepada pengendara motor yang terpental beberapa meter akibat benturan.
Korban Agustus Laia mengalami luka berat, dengan memar pada telapak kaki kiri dan telapak tangan kiri. Sementara pengemudi mobil, Rois Masduki, mengalami luka ringan berupa sobekan di tangan kanan dan lecet di jari tangan kiri.
“Keduanya segera dilarikan ke Puskesmas Karangpucung I untuk mendapatkan pengobatan,” tambah Adim.
Kondisi kedua kendaraan mengalami kerusakan parah. Sepeda motor Vario mengalami kerusakan berat setelah terpental ke selokan, sementara mobil Calya mengalami ringsek pada bagian depan. Pihak kepolisian telah melakukan olah TKP, mengumpulkan data korban, saksi, serta mengamankan barang bukti di lokasi.
Atas kejadian ini, kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp5 juta.
Unit Gakkum Satlantas Polresta Cilacap kini tengah menangani kasus ini dan mengimbau para pengendara untuk selalu berhati-hati di jalan raya demi mencegah insiden serupa. (CC02)