PANDUGA.ID, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata, memenuhi panggilan pemeriksaan dari Polda Metro Jaya terkait pertemuannya dengan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, yang kini berstatus tersangka.
Alex secara terbuka mengakui bahwa ia memang bertemu dengan Eko, yang saat itu ingin melaporkan dugaan korupsi di lingkungan Bea Cukai.
“Saya bertemu Eko Darmanto atas dasar laporan yang ingin disampaikan terkait dugaan korupsi di Bea Cukai,” ujar Alex kepada awak media usai pemeriksaan, Selasa (15/10/2024).
Alex menegaskan bahwa tidak ada keuntungan pribadi yang ia peroleh dari pertemuan tersebut.
“Saya tidak mendapatkan keuntungan apapun dari pertemuan ini, begitu juga Eko Darmanto. Pertemuan itu dilakukan secara terbuka dan saya melaporkan hasilnya sesuai dengan prosedur yang berlaku,” jelasnya.
Lebih lanjut, Alex juga menyatakan bahwa pertemuan tersebut bukan dalam kondisi tertutup dan sepenuhnya transparan.
“Pertemuan tersebut dilakukan di tempat yang terbuka, dan saya pastikan semua prosedur telah dijalankan sesuai aturan,” ungkap Alex.
Kasus yang melibatkan Eko Darmanto menjadi perhatian publik, dan Polda Metro Jaya terus melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Pemeriksaan terhadap Alex dilakukan sebagai bagian dari upaya untuk mengklarifikasi berbagai aspek dari kasus tersebut.(CC-01)