PANDUGA.ID, SOLO – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengambil sikap tegas terkait dugaan korupsi yang melibatkan salah satu kadernya, Kevin Fabiano. Pernyataan ini disampaikan Ketua DPC PDIP Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo, dalam konferensi pers yang digelar di Puncangsawit, Kecamatan Jebres, Kota Solo, pada Senin (14/10/2024).
Kevin Fabiano, yang saat ini menjabat sebagai anggota DPRD Kota Solo Periode 2024-2029, terjerat kasus dugaan korupsi dana hibah National Paralympic Committee (NPC) Jawa Barat untuk periode 2021-2023. Kevin ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak berwenang pada Kamis (10/10/2024).
Menanggapi hal ini, FX Rudyatmo menjelaskan bahwa kasus tersebut terjadi sebelum Kevin menjadi kader PDIP Kota Solo pada tahun 2022. Meskipun begitu, Rudy menegaskan bahwa PDIP berkomitmen untuk tidak menoleransi tindakan korupsi oleh kadernya.
“Kami sudah melaporkan kasus ini ke DPP. DPP akan mengambil tindakan tegas, dan setiap kader yang terbukti korupsi pasti akan dipecat,” ujar FX Rudyatmo dalam konferensi pers.
Rudyatmo juga menyatakan bahwa proses seleksi Kevin sebagai caleg pada Pileg 2024 tidak menunjukkan adanya masalah, karena berkas persyaratan yang diajukan Kevin dinyatakan lengkap. Meski demikian, kasus dugaan korupsi yang menjerat Kevin menjadi perhatian serius bagi partai.
Dia memastikan bahwa tidak ada aliran dana dari Kevin ke DPC PDIP Solo, serta menekankan bahwa tindakan Kevin merupakan urusan pribadi yang tidak melibatkan partai. “Apa yang dilakukan Kevin murni tindakan pribadi dan tidak ada kaitannya dengan PDIP,” tegasnya.
PDIP, melalui DPP, akan segera memutuskan langkah selanjutnya terkait status keanggotaan Kevin Fabiano di partai tersebut. (CC02)