PANDUGA.ID, SOLO – Anggota DPRD Kota Solo, Kevin Fabiano, terseret dalam kasus dugaan korupsi dana hibah National Paralympic Committee (NPC) Jawa Barat periode 2021-2023. Berdasarkan informasi yang dihimpun, Kevin resmi ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis (10/10/2024).
Kevin, yang merupakan anggota DPRD dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), baru saja dilantik sebagai anggota DPRD Kota Solo periode 2024-2029 pada 14 Agustus 2024. Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut dana hibah untuk atlet penyandang disabilitas.
Ketua Sementara DPRD Solo, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa status Kevin sebagai anggota dewan akan diserahkan sepenuhnya kepada kebijakan partai. “Saya saat ini masih menjabat sebagai pimpinan sementara. Terkait posisi Kevin, kita kembalikan pada kebijakan partai,” ujar Budi, Sabtu (12/10/2024).
Budi menjelaskan bahwa jika partai memutuskan untuk melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap Kevin, pihak dewan siap memprosesnya sesuai prosedur. Namun, ia menegaskan bahwa PAW baru bisa diproses setelah adanya pimpinan definitif di DPRD Solo.
Lebih lanjut, Budi menyebutkan bahwa selama masa jabatannya, belum pernah ada kasus korupsi yang melibatkan anggota DPRD Kota Solo. “Selama saya berada di DPRD, belum pernah ada kasus serupa yang melibatkan anggota dewan,” jelasnya.
Sekretaris Dewan DPRD Solo, Kinkin Sultanul Hakim, menambahkan bahwa jika PAW terhadap Kevin diajukan, maka penggantinya adalah calon legislatif yang mendapatkan suara terbanyak di bawah Kevin dalam daerah pemilihan yang sama.
Kasus ini menjadi perhatian besar, terutama karena melibatkan dana hibah yang seharusnya digunakan untuk mendukung kegiatan olahraga bagi penyandang disabilitas. (CC02)