PANDUGA.ID, JAKARTA – Rencana Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk membentuk Badan Aspirasi yang bertugas menampung aspirasi rakyat menuai kritik dari berbagai pihak.
Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus, menyebut rencana tersebut sebagai langkah yang tidak jelas tujuannya.
“Keberadaan Badan Aspirasi ini tidak memiliki dasar yang kuat,” kata Lucius, Kamis (10/10/2024).
Lucius menilai bahwa pembentukan badan baru tersebut justru menunjukkan bahwa DPR seolah-olah tidak menjalankan fungsi utamanya dengan baik.
Menurutnya, jika DPR efektif melaksanakan tugas-tugasnya, tidak diperlukan tambahan alat kelengkapan dewan (AKD) seperti Badan Aspirasi ini.
“Daripada membentuk badan baru, lebih baik DPR memperbaiki kinerja mereka,” tambahnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPR, Cucun Ahmad Syamsurijal, sebelumnya menyampaikan bahwa Badan Aspirasi ini dibentuk sebagai alat kelengkapan baru untuk lebih mengakomodasi suara masyarakat.
“Badan Aspirasi akan berfungsi sebagai jembatan antara rakyat dan DPR agar aspirasi masyarakat lebih cepat tersampaikan,” ujar Cucun kepada media.
Namun, Lucius tetap meragukan efektivitas badan tersebut.
“DPR seharusnya fokus memperbaiki mekanisme yang sudah ada daripada menambah struktur baru. Ini hanya akan menambah beban birokrasi tanpa memberikan manfaat signifikan bagi rakyat,” pungkas Lucius.(CC-01)