PANDUGA.ID, JAKARTA – Sejumlah hakim di berbagai kota memulai aksi cuti massal alias mogok kerja mulai hari ini hingga Jumat mendatang.
Aksi ini dilakukan oleh para hakim yang tergabung dalam Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) sebagai bentuk protes atas gaji dan tunjangan yang belum pernah naik sejak 2012.
Koordinator SHI, Jusran Ipandi, mengungkapkan bahwa agenda hari pertama mogok kerja ini adalah untuk bertemu dengan pimpinan Mahkamah Agung (MA), pimpinan Ikatan Hakim Indonesia (Ikahi), dan Menteri Hukum dan HAM.
“Kami sudah terlalu lama menunggu tanpa ada perubahan. Ini saatnya memperjuangkan hak kami sebagai penegak hukum,” ujar Jusran Ipandi, Senin (7/10/2024).
Dalam aksi ini, SHI menuntut tiga hal utama. Pertama, pengesahan RUU Jabatan Hakim untuk menjamin kedudukan dan wibawa profesi hakim di mata hukum.
Kedua, pengesahan RUU Contempt of Court untuk melindungi proses peradilan dari intervensi atau ancaman.
Ketiga, PP tentang Jaminan Keamanan Hakim, yang diharapkan dapat menjamin keselamatan hakim dalam menjalankan tugas mereka.
Menanggapi hal ini, Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan, Isa Rachmatarwata, menjelaskan bahwa usulan kenaikan gaji hakim sudah dibahas bersama MA dan Kementerian PAN-RB.
“Hasil pembahasan tersebut telah disampaikan kepada Presiden dalam bentuk Rancangan Perpres. Kami menunggu tindak lanjut dari Presiden,” kata Isa.(CC-01)