PANDUGA.ID, SEMARANG – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) resmi menyerahkan hasil investigasi terkait kasus perundungan yang dialami oleh dr. Aulia Risma Lestari, mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Diponegoro (Undip), kepada Polda Jawa Tengah. Laporan tersebut juga mencakup data mengenai sekitar 70 korban perundungan lainnya dari berbagai perguruan tinggi.
Inspektur Jenderal Kemenkes, drg. Murti Utami, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menghimpun laporan dari 70 korban dan menyerahkannya ke Polda Jateng untuk ditindaklanjuti. “Ada lebih dari 70 korban yang sudah diserahkan ke Polda untuk diproses,” ujarnya di Mapolda Jateng, Senin (30/9/2024). Murti menambahkan bahwa meskipun banyak korban berasal dari berbagai kampus, semua kasus perundungan terjadi di wilayah Semarang.
Dalam kesempatan tersebut, Murti hadir mendampingi Sekretaris Jenderal Kemenkes, Kunta Wibawa Dasa Nugraha, untuk bertemu dengan Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo. Kunta memastikan bahwa penyelidikan kasus ini berjalan dengan baik. “Kami sudah menyiapkan semua bukti sesuai permintaan Polda Jateng, termasuk saksi dan kuasa hukum,” katanya.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng, Kombes Pol Johanson Ronald Simamora, menyatakan bahwa laporan dari Kemenkes mengenai 70 korban tersebut belum diperiksa secara rinci. “Kami masih fokus pada laporan investigasi yang disampaikan Kemenkes mengenai kasus di RSUP Kariadi,” jelasnya.
Johanson mendorong para korban lainnya untuk segera melaporkan diri. “Kami terbuka dan menjamin kerahasiaan identitas pelapor. Kemenkes dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) juga berkomitmen menjaga kerahasiaan,” tegasnya.
Terkait perkembangan kasus dr. Aulia, Johanson mengungkapkan bahwa sejauh ini sudah ada 46 saksi yang diperiksa, termasuk dari pihak Universitas Diponegoro. Namun, dia belum dapat memastikan apakah Dekan Fakultas Kesehatan dan Kepala Jurusan sudah diperiksa. “Kami akan cek lebih lanjut karena ada banyak nama yang harus diperiksa,” ungkapnya.
Kemenkes juga telah menyerahkan hasil investigasi resmi ke Polda Jateng, dan Johanson menilai bukti ini sebagai petunjuk penting bagi penyidik. “Bukti lain sudah dikumpulkan untuk diproses melalui pendekatan scientific crime investigation,” tambahnya.
Pihak kepolisian berencana melakukan gelar perkara dalam waktu dekat untuk menentukan langkah selanjutnya, apakah kasus ini akan naik ke tahap penyidikan atau tidak. “Kami akan menunggu hasil analisis sebelum melakukan gelar perkara,” tutup Johanson. (CC02)