PANDUGA.ID, PATI – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pati mengadakan patroli skala besar pada Sabtu malam (28/9/2024) sebagai langkah preventif untuk mencegah kejahatan jalanan, tawuran, dan tindak kriminalitas lainnya. Patroli ini bertujuan untuk menciptakan rasa aman bagi masyarakat, terutama di area rawan kejahatan dan balap liar.
Patroli tersebut dipimpin oleh Kasat Samapta, Kompol Purwito, dengan didukung oleh jajaran perwira di lingkungan Polresta Pati. Tak hanya melibatkan kepolisian, kegiatan ini juga diikuti oleh personel dari Kodim 0718 Pati, Satpol PP Kabupaten Pati, Subdenpom Pati, Polsek jajaran Polresta Pati, serta Dinas Perhubungan Kabupaten Pati.
Sebanyak 226 personel dikerahkan untuk menyusuri berbagai wilayah strategis yang menjadi pusat keramaian serta lokasi yang rentan terjadi tindakan kriminal. Rute patroli dimulai dari Mako Polresta Pati dan menjangkau seluruh wilayah kota, termasuk jalur Pantura yang berbatasan dengan Kudus, Rembang, dan Tayu-Jepara.
Selain itu, patroli juga menyisir jalan-jalan yang kerap digunakan untuk balap liar, objek vital, hingga pusat keramaian seperti warung kopi, pedagang kaki lima, dan tempat-tempat yang sering dijadikan lokasi pesta miras atau berkumpulnya anak-anak muda. Dalam pelaksanaannya, petugas tidak hanya mengawasi situasi, tetapi juga memberikan imbauan terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) serta pencegahan tawuran dan kriminalitas.
Kasat Samapta Kompol Purwito menegaskan bahwa patroli ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Polresta Pati. “Kami rutin melaksanakan patroli skala besar untuk memastikan situasi tetap aman, terutama di area yang berpotensi terjadi kejahatan. Kehadiran polisi di tengah masyarakat diharapkan mampu mencegah tindak kriminal, tawuran remaja, dan balap liar,” ujar Kompol Purwito.
Dia juga menambahkan, patroli skala besar ini dilakukan setiap malam minggu, dengan fokus pengawasan di area publik dan kawasan sepi yang rawan tindak kejahatan, seperti pusat perbelanjaan atau jalan yang kurang pencahayaan.
“Kami akan terus memperkuat patroli di seluruh wilayah Kabupaten Pati, terutama di lokasi-lokasi yang sering terjadi tindak kriminal. Harapannya, masyarakat dapat merasa lebih aman dalam menjalani aktivitas sehari-hari,” lanjut Kompol Purwito.
Kapolresta Pati, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, turut mengimbau kepada remaja untuk menghindari tindakan yang tidak bermanfaat, seperti konvoi dengan membawa senjata tajam atau senjata pemukul. Menurutnya, hanya dengan membawa senjata tersebut sudah dapat dikenai sanksi pidana dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun.
“Kami juga meminta kerja sama masyarakat untuk melaporkan kepada pihak kepolisian jika melihat tindakan mencurigakan. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” tandasnya. (CC02)