PANDUGA.ID, SEMARANG – Penyelidikan terhadap dugaan perundungan yang dialami Aulia Risma Lestari, mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Diponegoro (Undip), terus berlanjut. Polda Jawa Tengah kini meminta keterangan dari dua saksi ahli untuk memperjelas kasus tersebut. Saksi ahli yang dimintai keterangan meliputi ahli autopsi psikologi dan ahli pidana.
“Kami memeriksa saksi ahli untuk mengungkap kasus ini dengan lebih terang dan menemukan petunjuk penting,” ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng, Kombes Pol Johanson Ronald Simamora, pada Sabtu (28/9/2024).
Penyelidikan yang dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) hingga saat ini telah melibatkan 43 saksi. Saksi-saksi tersebut terdiri dari keluarga almarhumah, teman-teman Aulia, termasuk senior, rekan seangkatan, dan juniornya.
Selain itu, penyidik juga melibatkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang turut melakukan investigasi terhadap kasus ini. “Kami telah melakukan pemeriksaan dari pihak Kemenkes yang sedang melakukan investigasi secara menyeluruh,” tambah Johanson.
Untuk mempercepat proses penyelidikan, Polda Jateng telah membentuk tim gabungan. Langkah ini dilakukan mengingat besarnya perhatian publik terhadap kasus ini, yang telah menjadi perbincangan nasional.
“Kami telah mengumpulkan berbagai barang bukti, seperti tangkapan layar (screenshot), rekaman suara, dan dokumen-dokumen lain yang relevan,” ungkapnya. Kombes Johanson juga meminta semua pihak untuk bersabar, karena penyelidikan ini membutuhkan ketelitian yang tinggi.
“Kami bekerja dengan profesional, teliti, transparan, dan penuh tanggung jawab. Arahan dari Kapolda jelas, bahwa kasus ini harus diselesaikan dengan transparansi dan kehati-hatian,” tegasnya.
Di sisi lain, Kombes Johanson juga mendorong siapapun yang merasa menjadi korban perundungan atau pemerasan selama menjalani pendidikan PPDS untuk segera melaporkan kepada pihak berwajib. Pihaknya menjamin perlindungan serta privasi pelapor akan dijaga dengan baik.
“Bagi yang merasa mengalami kejadian serupa, silakan melapor ke pihak kepolisian. Kami akan berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan dan Kementerian Pendidikan untuk memastikan keselamatan para pelapor,” imbuhnya. (CC02)