PANDUGA.ID, SEMARANG – Seorang warga Kelurahan Mijen, Kota Semarang, Wahyu Triyanto (43), menjadi korban pengeroyokan hingga meninggal dunia setelah dipukuli oleh tetangganya sendiri. Insiden tragis ini melibatkan lima pelaku yang kini telah ditangkap pihak kepolisian.
Kelima tersangka tersebut adalah Supanto (43), Dedi Tunggul Satrio (26), Triyanto (36), Suranto (45), dan Dhian Pramono (33). Menurut pengakuan Supanto, kejadian bermula ketika korban menyebut nama ayahnya dalam sebuah percakapan di grup WhatsApp RT, yang kemudian memicu kemarahan.
“Korban menyebut nama bapak saya, dan bagi saya itu adalah penghinaan. Saya merasa sangat tersinggung,” ujar Supanto dalam keterangannya kepada polisi.
Supanto menambahkan, ia bersama warga lainnya mendatangi rumah Wahyu untuk meminta klarifikasi pada Senin, 2 September 2024, sekitar pukul 20.30 WIB. Namun, diskusi yang awalnya hanya dimaksudkan untuk klarifikasi, berujung pada aksi pengeroyokan yang brutal.
“Awalnya saya hanya ingin bertanya kenapa nama bapak saya disebut. Saya menampar korban di bagian mulut, lalu tiba-tiba warga lainnya ikut menyerang,” ungkapnya, Rabu (25/9/2024).
Korban sebelumnya mengingatkan warga di grup agar tidak sembarangan menuduh orang lain, menyebut nama beberapa orang yang sudah meninggal, seperti Maryono, Parman, dan Warto. Hal ini diduga memicu kemarahan para pelaku, yang merasa nama-nama tersebut, termasuk ayah Supanto, dihina oleh korban.
Usai pengeroyokan, Wahyu dipaksa meminta maaf kepada warga, kecuali kepada Warto yang telah meninggal dunia. Setelah itu, korban dipulangkan ke rumahnya. Namun, akibat luka-luka yang dideritanya, istri Wahyu membawanya ke RS Permata Medika, Ngaliyan. Sayangnya, nyawa Wahyu tak terselamatkan dan ia meninggal sehari setelah kejadian.
Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, menyampaikan bahwa korban mengalami sejumlah luka serius, termasuk luka robek di dahi sepanjang 2 cm, luka di bibir, memar di pipi kanan, dan lecet di lutut. “Tengkorak bagian belakang korban juga retak, yang diduga menjadi penyebab kematiannya,” jelas Kombes Irwan dalam keterangannya.
Dalam pengeroyokan tersebut, Supanto diketahui menampar korban sebanyak tiga kali, Triyanto memukul sekali di bagian bibir, Suranto menampar di mulut, sementara Dedi Tunggul Satrio memukul wajah korban lebih dari lima kali. Dhian Pramono menendang pinggang belakang korban satu kali.
Kapolrestabes menegaskan bahwa kasus ini menjadi pelajaran penting bagi masyarakat. “Jika merasa dihina, seharusnya para pelaku melaporkan hal tersebut ke pihak berwajib agar hukum yang berbicara,” tegasnya. (CC02)