PANDUGA.ID, SEMARANG – Polda Jawa Tengah baru-baru ini melakukan rotasi jabatan sejumlah perwira menengah, termasuk posisi Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) dan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum). Selain itu, Direktorat Reserse Kriminal Siber (Ditressiber) yang merupakan unit baru bentukan Mabes Polri, juga resmi diaktifkan.
Salah satu rotasi penting adalah penunjukan Kombes Pol Himawan Sutanto Saragih sebagai Dirressiber Polda Jateng. Sebelumnya, Kombes Himawan menjabat sebagai Direktur Polisi Air dan Udara (Dirpolairud) Polda Kepulauan Bangka Belitung. Kini, dengan tugas barunya, ia akan memimpin Ditressiber untuk menghadapi semakin maraknya kejahatan siber di wilayah Jawa Tengah.
Pembentukan Direktorat Reserse Kriminal Siber ini merupakan langkah strategis Polri dalam menangani kasus kejahatan digital yang terus meningkat. Ditressiber telah diaktifkan di delapan Polda besar di Indonesia, termasuk Polda Metro Jaya, Polda Jateng, Polda Sumut, Polda Jabar, Polda Jatim, Polda Bali, Polda Sulteng, dan Polda Papua.
Tugas Utama Ditressiber:
- Melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap berbagai tindak pidana yang berkaitan dengan kejahatan siber.
- Melaksanakan deteksi dini dan analisis atas dugaan terjadinya tindak pidana di dunia maya.
- Melakukan patroli siber, pencegahan, serta memberikan edukasi literasi digital terkait kejahatan siber.
- Mengawasi penyidikan tindak pidana siber yang terjadi di wilayah Polda.
- Mengumpulkan dan mengolah data, menyediakan informasi, serta menganalisis dan mengevaluasi pelaksanaan tugas Ditressiber.
- Berkoordinasi dengan penyidik pegawai negeri sipil dalam pengawasan kasus siber.
Aktivasi Ditressiber di Polda Jateng diharapkan mampu meningkatkan kemampuan kepolisian dalam mendeteksi dan menangani kejahatan digital, yang semakin kompleks di era teknologi saat ini. (CC02)