PANDUGA.ID, PEKALONGAN – Kapolres Pekalongan, AKBP Doni Prakoso, mengungkapkan bahwa bentrokan yang terjadi saat pengundian nomor urut Pilkada 2024 di Kabupaten Pekalongan disebabkan oleh kesalahpahaman antar pendukung pasangan calon. Pernyataan tersebut disampaikan pada Senin (23/9/2024) setelah insiden perang batu pecah di depan kantor KPU.
“Penyebab utama bentrokan adalah kesalahpahaman antara kedua pihak. Jadi, masyarakat tidak perlu khawatir,” ujar AKBP Doni.
Ia juga menegaskan bahwa pihak kepolisian menjamin keamanan bagi seluruh warga Kabupaten Pekalongan selama proses Pilkada berlangsung. “Kami akan bekerja 1×24 jam untuk menjaga keamanan dan memastikan situasi tetap kondusif,” tambahnya.
Kericuhan berawal saat salah satu pendukung pasangan calon menggunakan knalpot brong yang mengganggu ketertiban di sekitar kantor KPU. Ketegangan pun meningkat, hingga akhirnya terjadi perang batu antara kedua kelompok pendukung.
Saat ditanya mengenai peran knalpot brong dalam memicu bentrokan, Kapolres menjelaskan bahwa pihaknya sudah memberikan imbauan kepada seluruh pendukung untuk tidak menggunakan knalpot brong selama masa kampanye. “Kedua paslon sudah menyepakati imbauan tersebut,” jelas AKBP Doni.
Ia juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan ragu untuk menindak tegas siapa pun yang melanggar aturan terkait penggunaan knalpot brong. “Kami akan bertindak tegas kepada siapa saja yang melanggar kesepakatan ini,” tegasnya.
Lebih lanjut, AKBP Doni menekankan komitmen pihak kepolisian untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama seluruh rangkaian Pilkada berlangsung. Ia meminta agar semua pihak, terutama pendukung pasangan calon, tidak mudah terprovokasi oleh situasi yang dapat memicu keributan.
“Saya mengajak semua elemen untuk menjaga suasana yang kondusif demi kelancaran dan suksesnya proses demokrasi ini,” pungkasnya. (CC02)