PANDUGA.ID, JAKARTA – Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menanggapi kabar dirinya dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Komite Solidaritas Profesi.
Diketahui, perwakilan Komite Solidaritas Profesi Nasser mengecam Menteri Kesehatan Budi karena memberitakan informasi palsu terkait meninggalnya dr Aulia.
“Hal ini perlu ditanyakan ke Bareskrim. Setahu saya Bareskrim tidak menerimanya,” kata Budi saat ditemui di RSAB Harapan Kita, Jakarta, Kamis (12/9/2024).
Menteri Kesehatan sendiri mengaku belum dihubungi terkait laporan yang dikirimkan kepadanya.
Ia juga mengundang Komite Solidaritas Profesi untuk mengadakan audiensi.
“Saya belum dihubungi. Artinya kalau mau datang (sidang) audiensi silakan,” tegas Menkes.
Selain Menkes, Nasser juga melaporkan Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan (Dirjen Yankes) Kementerian Kesehatan Azhar Jaya ke Bareskrim Polri.
Nasser mengecam keduanya karena diduga menyebarkan informasi palsu terkait meninggalnya dr Aulia Risma, salah satu peserta PPDS UNDIP.
Nasser menuduh dua pejabat Kementerian Kesehatan itu melanggar Pasal 45A UU ITE tentang penyebaran berita bohong.
“Laporkan kepada pejabat Kementerian Kesehatan tentang penyebaran informasi palsu yang menimbulkan keresahan,” ucap Nasser, Rabu (11/9/2024) malam.
Sementara itu, penyidik Bareskrim Polri menyarankan agar Nasser bertemu dulu dengan Menteri Kesehatan dan para jajarannya.
Nasser mengatakan pernyataan Menteri Kesehatan tentang meninggalnya dr Aulia akibat bunuh diri tidak dapat dibuktikan.
“Kebohongan kedua yang disebar adalah tentang perundungan atau pelecehan seolah-olah bunuh diri adalah akibat dari perundungan,” kata Nasser.
Nasser diminta melakukan audiensi terhadap Menteri Kesehatan dan jajarannya.
Usai audiensi, timnya akan kembali ke Bareskrim untuk memfinalisasi alat bukti dalam laporannya.
“Karena yang dilaporkan adalah pejabat pemerintah, maka kami diminta untuk melakukan mediasi terlebih dahulu. Hasil pembicaraan dengan mereka nanti kami laporkan,” ujar Nasser.(CC-01)