PANDUGA.ID, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan kesiapannya bekerja sama dengan Panitia Khusus (Pansus) Haji untuk mengusut dugaan korupsi dan gratifikasi terkait kuota haji Indonesia. Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengungkapkan bahwa KPK akan mendukung penuh investigasi tersebut.
“KPK siap membantu Pansus Haji dalam mengusut dugaan korupsi dan gratifikasi yang melibatkan kuota haji,” ujar Tessa, Rabu (11/9/2024).
Pansus Haji menemukan adanya praktik mencurigakan, termasuk seorang jemaah yang dilaporkan membayar Rp 1,1 miliar untuk menunaikan ibadah haji tanpa harus menunggu dalam antrean.
Temuan ini menimbulkan kekhawatiran publik terkait penyalahgunaan wewenang dan potensi gratifikasi di dalam proses pengelolaan kuota haji.
“Kami akan menindaklanjuti temuan ini dan melibatkan pihak-pihak terkait, termasuk KPK, jika diperlukan,” ujar Wisnu Wijaya, anggota Pansus Haji.
Wisnu juga menambahkan bahwa Pansus Haji mempertimbangkan opsi untuk bekerja sama dengan aparat penegak hukum seperti Polri atau KPK guna mempercepat penyelidikan.
“Kami ingin memastikan bahwa penegakan hukum dalam kasus ini berjalan transparan dan sesuai prosedur. Tidak menutup kemungkinan KPK terlibat lebih dalam,” kata Wisnu.
Dengan adanya komitmen KPK, diharapkan penyelidikan terkait dugaan korupsi kuota haji ini bisa berjalan lebih efektif dan memberikan kejelasan bagi masyarakat.
Kasus ini terus menjadi perhatian publik mengingat pentingnya integritas dalam pengelolaan haji yang melibatkan banyak jemaah Indonesia.(CC-01)