PANDUGA.ID, SEMARANG – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah kembali memanggil keluarga mendiang dr. Aulia Risma untuk menjalani pemeriksaan lanjutan pada Rabu (11/9/2024). Selain keluarga, teman-teman seangkatan almarhum juga turut diperiksa kembali dalam proses penyelidikan yang sedang berlangsung.
“Pemeriksaan tambahan ini diperlukan karena penyidik merasa masih ada informasi yang perlu digali lebih dalam dari para saksi,” ujar Kombes Pol Artanto, Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah, saat ditemui di Mapolda Jateng, Kota Semarang.
Artanto menjelaskan bahwa jumlah saksi yang diperiksa masih tetap sebanyak 17 orang. “Jumlah saksi yang diperiksa masih sama, sebanyak 17 orang. Pendalaman hari ini dilakukan terhadap ibunda almarhum, Nuzmatun Malinah, adik almarhum, dr. Nadia, serta teman-teman seangkatannya,” tambahnya.
Kuasa hukum keluarga dr. Aulia Risma, Misyal Achmad, menyebutkan bahwa pemeriksaan dimulai sekitar pukul 11.00 WIB di ruang penyidik Ditreskrimum Polda Jateng. “Pemeriksaan ini bertujuan untuk melengkapi laporan terkait isi handphone korban dan menyinkronkan dengan laporan yang diberikan oleh ibunda almarhum,” jelas Misyal.
Proses penyelidikan kasus dr. Aulia Risma terus berlanjut, dengan pihak kepolisian berupaya mengumpulkan lebih banyak bukti guna mengungkap detail yang belum terungkap.
Sementara itu Rektor Undip Semarang Suharnomo mengatakan belum mengetahui apakah Polda Jateng sudha melayangkan panggilan ke pihak Undip.
“Belum saya cek, coba langsung tanyakan ke Polda saja,” katanya singkat.(CC02)