PANDUGA.ID, SEMARANG – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah terus mendalami kasus kematian dr. Aulia Risma Lestari, mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Diponegoro (Undip) Semarang. Hingga saat ini, 17 saksi telah diperiksa terkait insiden tragis ini.
Para saksi yang telah dimintai keterangan terdiri dari berbagai pihak, termasuk keluarga almarhumah, yakni ibu dan tantenya. Selain itu, sejumlah pejabat dari Inspektorat Jenderal Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) juga turut diperiksa. Sebagian besar saksi lainnya merupakan teman seangkatan korban yang berjumlah 10 orang.
Meski begitu, hingga saat ini, penyidik belum memeriksa senior korban maupun pihak Universitas Diponegoro dan RSUP Kariadi, tempat korban menjalani magang. Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Artanto, menyatakan bahwa pemeriksaan masih berfokus pada teman-teman seangkatan untuk mendapatkan informasi lebih lanjut sebelum melangkah ke tahap berikutnya.
“Teman-teman seangkatan korban diperiksa terlebih dahulu untuk membuka jalur informasi. Setelah itu, penyidik akan menentukan langkah lanjutan sesuai perkembangan penyelidikan,” ujar Kombes Artanto, Selasa (10/9/2024).
Penanganan kasus ini dimulai setelah ibu korban, Nuzmatun Malinah (57), melaporkan dugaan tindak pidana penghinaan, pemerasan, dan perbuatan tidak menyenangkan ke Polda Jawa Tengah pada Rabu (4/9/2024). Laporan ini juga mencakup sejumlah bukti yang sedang didalami oleh pihak kepolisian.
Salah satu bukti yang diserahkan berupa transfer rekening yang diduga dilakukan korban kepada para seniornya. Artanto mengonfirmasi bahwa bukti tersebut sedang diselidiki lebih lanjut. “Kami masih menelaah apakah bukti transfer tersebut dapat digunakan sebagai barang bukti dalam penyelidikan,” jelasnya.
Selain bukti transfer, penyidik juga mendalami tangkapan layar percakapan, invoice pemesanan, serta dokumen perkuliahan yang relevan. Semua bukti ini tengah diklarifikasi dan disinkronkan dengan keterangan para saksi.
Koordinasi intensif dilakukan antara kepolisian dengan Kemenkes dan Kemendikbudristek untuk memastikan adanya bukti tambahan yang dapat memperkuat penyelidikan. Mengenai potensi korban lain, Artanto menegaskan bahwa hal tersebut menjadi ranah Kemenkes, sementara kepolisian masih fokus pada kasus yang sedang ditangani.
Di sisi lain, Rektor Universitas Diponegoro, Suharnomo, meminta agar polemik terkait kematian mahasiswi PPDS ini dihentikan sampai hasil penyelidikan resmi dari kepolisian diumumkan. Ia mengimbau seluruh civitas akademika untuk menahan diri dan tidak memperkeruh situasi.
“Stop sekarang juga. Tidak perlu membuat pernyataan dan jangan terpancing dengan spekulasi yang beredar,” tegasnya dalam pernyataan resmi yang dirilis Undip. (CC02)