PANDUGA.ID, KUDUS – Menjelang Pilkada Serentak 2024, Polres Kudus menggelar acara Deklarasi Jateng Zero Knalpot Brong dengan tujuan menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan tertib. Dalam acara tersebut, ribuan knalpot brong dimusnahkan sebagai simbol komitmen bersama untuk menjaga ketertiban selama masa kampanye.
Kapolres Kudus, AKBP Ronni Bonic, menyatakan bahwa kampanye Pilkada akan dimulai pada 25 September 2024, dan pihak kepolisian berkomitmen menjaga keamanan serta ketertiban selama proses tersebut. “Kita akan melaksanakan Pemilukada dan masa kampanye segera dimulai pada 25 September nanti,” ujar AKBP Ronni Bonic, Rabu (11/9/2024).
Acara deklarasi ini diisi dengan pembacaan ikrar dan penandatanganan Deklarasi Jateng Zero Knalpot Brong oleh para peserta. Pemotongan simbolis knalpot brong juga dilakukan sebagai tanda dimulainya tindakan tegas terhadap penggunaan knalpot tersebut.
AKBP Ronni menegaskan bahwa operasi penertiban knalpot brong akan semakin diintensifkan menjelang kampanye, sebagai bagian dari tahapan preemtif, preventif, hingga represif. Selain itu, surat imbauan akan dikirimkan kepada tim pemenangan partai politik agar tidak menggunakan knalpot brong selama kampanye. “Kami juga akan mengirimkan surat himbauan kepada tim pemenangan masing-masing parpol, agar saat kampanye tidak menggunakan knalpot brong,” tambahnya.
Kasatlantas Polres Kudus, Iptu Royke Noldi Darean, mengungkapkan bahwa sepanjang 2024, pihaknya telah menindak 3.673 kasus penggunaan knalpot brong dari Januari hingga Agustus. Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak menggunakan knalpot tersebut. “Kalau masih ditemukan di jalan, kami akan tindak tegas,” tegasnya.
Deklarasi ini menjadi langkah penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif menjelang Pilkada 2024, sekaligus menekan penggunaan knalpot brong yang kerap mengganggu ketertiban lalu lintas. (CC02)