PANDUGA.ID, JAKARTA – Wali Kota Medan, Bobby Nasution, yang sebelumnya dijadwalkan untuk dimintai klarifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penggunaan jet pribadi bersama istrinya, Kahiyang Ayu, kini batal dipanggil.
Pembatalan tersebut diumumkan oleh Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto.
“Laporan terkait Bobby kini dialihkan ke Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat (PLPM) KPK, bukan lagi ditangani oleh Direktorat Gratifikasi,” kata Tessa, Senin (9/9/2024).
Tessa menjelaskan, dengan dialihkannya laporan tersebut, KPK tidak bisa langsung memanggil Bobby untuk memberikan klarifikasi.
“Karena laporannya sudah masuk ke PLPM, maka KPK harus memproses laporan tersebut terlebih dahulu sebelum melakukan langkah-langkah lebih lanjut,” ujarnya.
Keputusan ini sama dengan yang terjadi pada adik ipar Bobby, Kaesang Pangarep, yang juga batal dimintai klarifikasi terkait isu serupa.
Kasus ini bermula dari viralnya foto Bobby dan Kahiyang yang terlihat menaiki jet pribadi, yang memicu pertanyaan publik mengenai sumber dana yang digunakan untuk penerbangan tersebut.
Sebagai penyelenggara negara, Bobby dianggap wajib memberikan klarifikasi terkait penggunaan fasilitas yang dianggap mewah tersebut.
Namun, dengan pengalihan laporan ini, proses klarifikasi mengalami perubahan.
“Prosedurnya memang begitu, jika laporan sudah dialihkan, maka kami harus mengikuti mekanisme yang ada,” tambah Tessa.
Namun, hingga saat ini belum ada informasi lebih lanjut mengenai kapan dan bagaimana laporan ini akan diproses oleh PLPM KPK.
Kasus penggunaan jet pribadi oleh pejabat publik ini menjadi perhatian masyarakat, terutama karena menyangkut transparansi dan integritas pejabat negara.
Publik menantikan langkah berikutnya dari KPK dalam menangani laporan ini serta hasil investigasi terkait.(CC-01)