PANDUGA.ID, SEMARANG – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah telah memeriksa 11 saksi terkait dugaan kasus perundungan yang dialami oleh mendiang dr. Aulia Risma Lestari. Saksi-saksi tersebut meliputi ibu korban, rekan-rekan seangkatan korban, hingga perwakilan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.
“Iya, sudah ada 11 saksi yang kami periksa selama dua hari terakhir,” ungkap Kombes Pol Johanson Simamora, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah, pada Kamis (5/9/2024).
Kasus ini mulai ditindaklanjuti setelah Nuzmatun Malinah (57), ibu dari dr. Aulia, melaporkan dugaan tindak pidana berupa perbuatan tidak menyenangkan, penghinaan, dan pemerasan ke Polda Jateng pada Rabu (4/9/2024). Laporan tersebut mencakup empat pasal dalam KUHP, yaitu pasal 310, 311, 335, dan 368. “Laporan ini akan kami dalami untuk memastikan apakah ada unsur pidana yang melanggar pasal-pasal tersebut,” tambah Johanson.
Selain pemeriksaan saksi, polisi juga akan melakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak terkait untuk menggali lebih dalam kasus ini. “Pemanggilan terhadap pihak-pihak lain akan dilakukan dalam waktu dekat,” jelasnya.
Johanson juga menegaskan bahwa investigasi ini akan didukung oleh bukti-bukti yang diperoleh dari pelapor serta hasil investigasi Kementerian Kesehatan. “Kami akan memverifikasi bukti-bukti ini melalui metode scientific crime investigation,” lanjutnya.
Pada hari Kamis (5/9/2024), Nuzmatun Malinah bersama kuasa hukumnya dan adik korban, dr. Nadia, mendatangi Mapolda Jateng sekitar pukul 09.00 WIB untuk melanjutkan pemeriksaan. Hingga pukul 18.50 WIB, mereka masih berada di ruang penyidik Ditreskrimum Polda Jateng.
Kuasa hukum keluarga dr. Aulia, Misyal Achmad, menyatakan bahwa pemeriksaan ini bertujuan untuk memperkuat laporan yang sudah diajukan sebelumnya. “Kami ingin memastikan agar penyelidikan berjalan dengan baik, dan tersangka bisa saja lebih dari satu orang,” katanya.
Sebelumnya, dr. Aulia Risma Lestari, calon dokter spesialis anestesi dari Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (Undip), ditemukan meninggal dunia di kamar kosnya di Lempongsari, Gajahmungkur, Semarang, pada Senin (12/8/2024) sekitar pukul 23.00 WIB. Aulia diduga meninggal akibat bunuh diri, setelah diduga menjadi korban perundungan dan kelelahan akibat jam kerja yang berlebihan. (CC02)