PANDUGA.ID, SEMARANG – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah mulai melakukan pemeriksaan terhadap Nuzmatun Malinah (57), ibunda dari almarhumah dr. Aulia Risma Lestari. Pemeriksaan ini terkait dugaan perundungan, pemerasan, dan intimidasi yang dialami dr. Aulia selama menjalani Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi di Universitas Diponegoro (Undip), Semarang.
Nuzmatun tiba di Mapolda Jateng pada Kamis pagi (5/9/2024) sekitar pukul 09.00 WIB, didampingi oleh kuasa hukumnya serta adik kandung dr. Aulia, dr. Nadia. Hingga siang hari, proses pemeriksaan masih berlangsung. “Benar, kami tiba di Polda Jateng pukul 9 pagi untuk memenuhi panggilan,” ungkap Misyal Achmad, kuasa hukum keluarga almarhumah dr. Aulia Risma.
Sebelumnya, pada Rabu (4/9/2024), Nuzmatun bersama dr. Nadia melaporkan kasus dugaan perundungan dan intimidasi yang dilakukan oleh beberapa senior dr. Aulia selama menempuh pendidikan spesialis di RSUP Kariadi Semarang.
Di tempat terpisah, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Johanson Simamora, menyatakan bahwa laporan ini sedang dalam tahap penyelidikan. “Kami akan memeriksa saksi-saksi yang terkait dengan kasus ini. Setelah berita acara pemeriksaan selesai, akan kami kembangkan lebih lanjut untuk mengetahui arah penyelidikan,” ujarnya seusai mengikuti acara simulasi Sispamkota di Simpang Lima, Kota Semarang.
Lebih lanjut, Kombes Johanson juga menambahkan bahwa pihak kepolisian akan menggunakan hasil investigasi dari Tim Kementerian Kesehatan sebagai salah satu dasar penyelidikan. “Kami telah menerima hasil investigasi dari Kemenkes, dan data tersebut akan menjadi petunjuk awal untuk pendalaman lebih lanjut terhadap saksi-saksi lainnya,” jelasnya.
Kasus kematian dr. Aulia Risma Lestari menarik perhatian publik, terutama setelah muncul dugaan bahwa perundungan dan tekanan selama menjalani pendidikan spesialis menjadi faktor yang berkontribusi pada kematiannya. (CC02)