PANDUGA.ID, TEGAL – Kematian tragis dokter Aulia Risma Lestari (13), seorang mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi di Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, kini tengah diselidiki oleh pihak kepolisian. Dokter Aulia, yang juga berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kota Tegal, diduga mengakhiri hidupnya karena tidak kuat menghadapi perundungan selama menjalani program spesialisasi.
Meski demikian, dugaan bunuh diri ini dibantah oleh pihak keluarga yang menegaskan bahwa dokter Aulia meninggal dunia karena sakit.
Di tengah ramainya pemberitaan mengenai kasus ini, beredar pula informasi bahwa dokter Aulia sempat ingin mengundurkan diri dari program PPDS Anestesi di Undip Semarang. Namun, keinginan tersebut terhalang oleh adanya denda atau penalti sebesar Rp 500 juta, karena program spesialisasi yang dijalani merupakan beasiswa dari pemerintah.
Sekretaris Daerah Kota Tegal, Agus Dwi Sulistyantono, mengungkapkan bahwa pihaknya tidak mengetahui adanya denda atau penalti terkait beasiswa PPDS yang diperoleh dokter Aulia. Beasiswa tersebut, yang diberikan oleh Kementerian Kesehatan RI, bersumber dari APBN dan mencakup biaya perkuliahan serta uang saku.
“Itu beasiswa PPDS dari Kemenkes, bukan dari Pemkot Tegal. Terkait adanya denda atau penalti, saya tidak tahu,” ujar Agus pada Senin (19/8/2024).
Agus juga menyampaikan rasa kehilangan yang mendalam atas kepergian dokter Aulia, yang diharapkan dapat mengisi kekurangan tenaga medis spesialis anestesi di Pemkot Tegal. Sebelum menempuh pendidikan spesialisasi, dokter Aulia dikenal sebagai dokter IGD yang handal di RSUD Kardinah, Tegal, dan memiliki kinerja yang sangat baik.
“Dia salah satu andalan kami di RSUD Kardinah. Kinerjanya sangat baik, terutama saat bertugas di IGD dan bagian casemix,” ungkap Agus, yang juga pernah menjabat sebagai Direktur RSUD Kardinah Tegal.
Penyelidikan atas kasus ini masih berlanjut, dengan harapan dapat mengungkap fakta-fakta yang sebenarnya terjadi di balik kematian dokter Aulia. (CC02)