PANDUGA.ID, KENDAL – Kasus bunuh diri dengan cara gantung diri di Kabupaten Kendal kembali mencuat, dengan dua insiden tragis terjadi dalam waktu kurang dari dua pekan.
Kasus pertama terjadi di Desa Sendang Kulon, Kecamatan Kangkung, di mana seorang warga bernama Arik Zidni ditemukan tewas gantung diri di rumahnya pada Rabu (31/7/2024).
Korban pertama kali ditemukan oleh tetangganya, Jumiati, yang curiga karena rumah korban terlihat gelap sejak sore hari.
Setelah memeriksa lebih lanjut, Jumiati menemukan Arik Zidni sudah tak bernyawa, tergantung di dekat dapur rumahnya.
Kapolsek Kangkung, AKP Agus Suwandi, mengonfirmasi bahwa kematian korban adalah kasus bunuh diri.
“Berdasarkan pemeriksaan awal, tidak ada tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
Gejala yang terlihat, seperti lidah yang menjulur serta keluarnya sperma dan kotoran, menunjukkan bahwa ini adalah murni kasus bunuh diri,” jelasnya pada Kamis (1/8/2024).
Kasus kedua terjadi di Desa Purwosari, Kecamatan Patebon, pada Sabtu (10/8/2024).
Korban, yang diketahui bernama Sukamto, ditemukan tergantung di sebuah pohon oleh seorang warga sekitar pukul 04:30 WIB.
Kejadian ini bermula ketika seorang warga bernama Sagiyem hendak membuang sampah dan melihat bayangan mencurigakan di samping pohon.
Setelah meminta bantuan warga lain, mereka menemukan Sukamto sudah dalam keadaan tak bernyawa.
Kasi Humas Polres Kendal, Ipda Denny Herawan, menjelaskan bahwa korban ditemukan tergantung dengan tali tambang tanpa adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuhnya.
“Lidah korban menjulur dan terdapat sperma serta kotoran yang keluar dari tubuhnya, mengindikasikan bahwa ini adalah kasus bunuh diri murni,” ujar Ipda Denny pada Minggu (11/8/2024).
Keluarga korban menolak dilakukan autopsi, dan jenazah Sukamto langsung diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan. (CC02)