PANDUGA.ID, PATI – Rumilah, seorang janda yang tinggal di Perumahan RSS Sidokerto, Kecamatan Pati, mendapat ancaman pembacokan dari tetangganya saat mencoba menagih utang pada Senin (8/7/2024).
Kejadian ini membuat Rumilah mengambil langkah melaporkan ancaman tersebut ke Polresta Pati untuk keamanan dirinya.
Rumilah mengungkapkan bahwa sekitar 15 tahun lalu, tetangganya yang dikenal dengan inisial A meminjam emas seberat 72 gram darinya dengan janji untuk mengembalikan dalam bentuk yang sama.
Namun, utang tersebut tidak pernah dilunasi.
Saat menanyakan tentang utang tersebut pada istri A dalam sebuah acara arisan, Rumilah justru mendapat ancaman serius.
“A membawa golok dan mengancam akan membacok saya,” ungkap Rumilah, yang merasa sangat terkejut dan ketakutan akan ancaman tersebut.
Putrinya, Rahma, mengungkapkan bahwa ibunya sejak itu tidak berani keluar rumah dan merasa khawatir akan keselamatannya.
“Kami berharap Polresta Pati dapat segera menangani kasus ini agar ibu bisa kembali menjalani kehidupannya dengan aman,” ucap Rahma.
Plt Kasi Humas Polresta Pati, Ipda Muji Sutrisna, menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti dengan serius oleh pihak kepolisian.
“Setiap aduan masyarakat wajib kami, kepolisian, menindaklanjutinya,” kata dia. (CC02)