PANDUGA.ID, REMBANG – Hingga Selasa (9/7/2024), Sekretariat DPRD Kabupaten Rembang masih belum mendapatkan kabar mengenai keberadaan Supadi, politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang juga menjabat sebagai Ketua DPRD Rembang.
Supadi sebelumnya mengajukan cuti untuk menunaikan ibadah haji, namun sudah dua pekan sejak batas akhir masa cutinya, ia belum kembali dan keberadaannya masih belum diketahui.
Menurut informasi yang beredar, Supadi dikabarkan ditahan oleh otoritas Arab Saudi terkait dengan keberangkatan haji yang tidak resmi.
Sekretaris Dewan (Sekwan) Kabupaten Rembang, Nur Purnomo Mukdi Widodo, menyatakan belum bisa memastikan kebenaran informasi tersebut.
“Hingga saat ini, DPRD Rembang belum menerima informasi resmi dari pihak berwenang terkait keberadaan Pak Supadi,” ujar Purnomo pada Selasa (9/7/2024).
Menurut Purnomo, DPRD Rembang sedang dalam proses mencari informasi resmi terkait kondisi Supadi.
Diketahui bahwa Supadi mengajukan izin cuti mulai dari 31 Mei hingga 25 Juni 2024.
Namun, hingga kini belum ada kabar tentang keberadaannya dan kapan ia akan pulang ke Rembang.
Terakhir kali telepon selulernya aktif pada 5 Juni, dan sejak 9 Juni nomor teleponnya sudah tidak dapat dihubungi, termasuk melalui WhatsApp.
Saat ditanya mengenai keberangkatan haji Supadi yang tidak tercatat secara resmi di Kementerian Agama, Purnomo mengaku tidak memiliki informasi terkait hal tersebut.
“Saya tidak tahu mengenai hal itu, karena proses izin bepergian ke luar negeri hanya memerlukan tiga dokumen: pernyataan tidak sedang menjalani proses hukum, pernyataan biaya ditanggung sendiri, dan surat dari biro perjalanan,” jelasnya.
Kabar hilangnya Supadi menimbulkan berbagai spekulasi dan kekhawatiran di kalangan masyarakat dan pihak DPRD Rembang.
Sekretariat DPRD Rembang terus berupaya mencari informasi resmi dan memastikan kondisi Ketua DPRD mereka. (CC02)