PANDUGA.ID, BANYUMAS – Seorang balita laki-laki ditemukan tergeletak di teras rumah warga Desa Banjarsari Kidul, Kecamatan Sokaraja, Kabupaten Banyumas, pada Kamis (4/7/2024) dini hari.
Informasi ini pertama kali diunggah di grup Facebook “Banyumas Dalam Info”, lengkap dengan kronologi dan foto anak tersebut, yang langsung dibagikan sebanyak 74 kali dan menerima ratusan komentar.
Kapolsek Sokaraja, AKP Soetrisno, mengonfirmasi bahwa balita tersebut pertama kali ditemukan oleh warga sekitar pukul 01.30 WIB.
“Semalam sekitar setengah dua pagi, ada seorang pria dan wanita yang berhenti di depan toko Sanatrio Banjarsari dan meninggalkan seorang anak berusia sekitar 3-4 tahun,” jelas Soetrisno.
Peristiwa ini diketahui oleh seorang warga bernama Aji yang menemukan balita berinisial A sedang tidur terlelap di rak meja depan toko. “Balita ini mungkin diberikan obat tidur karena tidak sadar dan tidak menangis,” kata Aji.
Curiga dengan kondisi anak yang tidak bergerak, Aji memanggil istrinya dan memeriksa nadi anak tersebut yang ternyata masih berdetak. Mereka kemudian mengamankan anak tersebut ke rumahnya dan melaporkan kejadian ini ke perangkat desa setempat yang kemudian diteruskan ke Polsek Sokaraja.
Setelah menerima laporan, petugas kepolisian segera mendatangi lokasi untuk memverifikasi informasi. “Kami berusaha menggali informasi lebih lanjut dan menyebarkannya di media sosial serta grup-grup komunikasi,” ujar Soetrisno.
Sekitar pukul 10.00 WIB, seseorang bernama Arifin dari Pasir Muncang, Kecamatan Purwokerto Barat, mengaku sebagai orang tua dari anak tersebut. “Kami menghubungi Kapolsek setempat untuk menghadirkan orang tua anak ini didampingi oleh ketua RT. Akhirnya, mereka datang ke Banjarsari Kidul,” jelasnya.
Orang tua anak ini datang bersama nenek dan kakak kandung A.
Setelah dipertemukan, anak tersebut langsung mengenali orang tuanya, dan tidak ada kecurigaan dari warga setempat.
“Ternyata benar, anak tersebut dekat dengan orang tuanya sehingga kami tidak curiga,” imbuh Soetrisno.
Dari informasi yang diperoleh, diketahui bahwa anak tersebut ditelantarkan oleh ibu kandungnya yang sudah pisah selama 20 hari dan sedang dekat dengan laki-laki lain.
“Ibunya bersama pasangan barunya meninggalkan anak ini karena dianggap mengganggu,” terang Kapolsek.
Meski demikian, kejadian ini diselesaikan secara kekeluargaan. Ayah kandung anak tersebut, Arifin, tidak melapor dan menuntut pelaku pembuangan.
“Yang penting anaknya sudah kembali dan masalah diselesaikan secara kekeluargaan,” ujar Soetrisno.
Kejadian ini sempat viral di media sosial, namun kini sudah teratasi. “Yang penting sekarang anak sudah kembali ke orang tuanya,” ungkapnya. (CC02)