PANDUGA.ID, BLORA – Seorang Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Kabupaten Blora menjadi sorotan setelah membuat keonaran dan akhirnya diamuk oleh massa, mengakibatkan luka pada dirinya.
Kejadian ini membuat ODGJ tersebut saat ini ditampung di Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Blora untuk penanganan lebih lanjut.
Informasi ini diungkapkan oleh Kepala Dinsos P3A Blora, Luluk Kusuma Agung Ariadi, pada Minggu (30/6/2024).
“Saat ini kami menampung ODGJ tersebut di Dinsos, dan sedang berkoordinasi untuk penempatannya di panti yang sesuai untuk penanganan ODGJ,” ujarnya.
Kejadian bermula saat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Blora menerima laporan pada Minggu (30/6/2024) sekitar pukul 01.30 WIB tentang kehadiran ODGJ yang membuat keonaran di area pertigaan arah Embung Rowo Karangjati.
Dananjaya Hudha Setiawan, Kasi Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Blora, menjelaskan bahwa ODGJ tersebut sudah mengalami luka pada pipi sebelah kanannya akibat dipukuli massa.
“ODGJ tersebut sudah diamankan setelah mengalami luka pada pipi sebelah kanan yang berdarah karena aksi pemukulan oleh massa,” ungkap Dananjaya.
Setelah diamankan, ODGJ dibawa ke Puskesmas Blora untuk mendapatkan perawatan medis, termasuk suntikan tenang untuk menenangkan kondisinya.
“Dari Puskesmas, ODGJ kemudian diserahkan ke Dinsos Blora untuk penanganan lanjutan,” tambahnya.
Kronologi kejadian menurut Dananjaya, ODGJ meminta rokok kepada warga setempat dan saat diberi, ODGJ malah melakukan pemukulan terhadap warga yang memberikan rokok tersebut.
“Reaksi warga atas tindakan ODGJ tersebut sangat keras, sehingga berujung pada pemukulan yang menyebabkan luka pada ODGJ,” paparnya.
Dananjaya menyebut ODGJ tersebut berusia antara 30 hingga 40 tahun. (CC02)