PANDUGA.ID, BLORA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Blora berhasil mengamankan seorang Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang membuat keributan dan akhirnya menjadi korban pemukulan oleh sejumlah warga.
Peristiwa ini terjadi pada Minggu (30/6/2024) dini hari sekitar pukul 01.30 WIB, di area pertigaan arah Embung Rowo Karangjati.
Dananjaya Hudha Setiawan, Kasi Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Blora, mengungkapkan kronologi kejadian.
“Kami menerima laporan bahwa ada ODGJ yang melakukan onar di lokasi tersebut.
Kami segera merespons dan menemukan ODGJ tersebut sudah dalam keadaan terluka di bagian pipi sebelah kanan akibat dipukuli massa,” kata Dananjaya.
Menurutnya, ODGJ tersebut telah mengganggu warga setempat setelah meminta rokok dan kemudian menyerang warga yang memberikannya.
Reaksi keras dari warga tak terelakkan, yang menyebabkan ODGJ mengalami luka serius.
“Kami segera membawa ODGJ ke Puskesmas Blora untuk mendapatkan perawatan medis, termasuk suntikan penenang dan perawatan luka di pipinya,” tambah Dananjaya.
Setelah mendapatkan perawatan awal, ODGJ kemudian diserahkan kepada Dinas Sosial Blora untuk penanganan lebih lanjut sesuai prosedur yang berlaku.
Dananjaya menegaskan bahwa ODGJ tersebut diperkirakan berusia antara 30 hingga 40 tahun. (CC02)