PANDUGA.ID, PADANG – Polda Sumatera Barat (Sumbar) masih terus mendalami kasus kematian tragis seorang pelajar SMP di Kota Padang bernama Afif Maulana (13).
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengungkapkan bahwa pendalaman internal kasus ini juga melibatkan Propam Polda Sumbar.
Afif Maulana ditemukan tewas dengan luka-luka di bawah jembatan Batang Kuranji, memicu kecurigaan dan tuntutan keadilan dari masyarakat.
“Berdasarkan kesaksian Adit, teman korban, dugaan awal kematian Afif diduga terjadi saat hendak ditangkap polisi yang sedang menghentikan tawuran,” jelasnya, Selasa (25/6/2024).
Namun, masih terdapat sejumlah pertanyaan yang belum terjawab mengenai kejadian tersebut.
Sebelumnya, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang menduga bahwa kematian Afif disebabkan oleh siksaan dari pihak kepolisian yang sedang berpatroli.
Direktur LBH Padang, Indira Suryani, menjelaskan bahwa Afif dan Adit, yang berada dalam perjalanan dengan sepeda motor, mendapat perlakuan kasar dari polisi yang berpatroli. Afif diduga terlempar dari motor dan dikerumuni oleh petugas kepolisian.
“Namun, polisi membantah tuduhan tersebut,” ucapnya.
Kematian Afif menjadi sorotan publik, terutama setelah LBH Padang menemukan dugaan penyiksaan oleh aparat kepolisian terhadap beberapa korban lainnya, di mana lima di antaranya masih di bawah umur.
Kapolda Sumbar, Irjen Suharyono, menegaskan bahwa pihaknya akan bertanggungjawab jika kematian Afif disebabkan oleh tindakan aparat kepolisian.
Polda Sumbar dan LBH Padang kini berada dalam proses penyelidikan dan pendalaman kasus ini.
Publik menantikan hasil investigasi yang transparan dan akurat untuk mengungkap kebenaran di balik kematian tragis seorang pelajar yang masih berusia belasan tahun ini.(CC-01)