PANDUGA.ID, JAKARTA – Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) membenarkan ada sekitar Rp 1,3 miliar yang diserahkan kepada mantan Ketua KPK Firli Bahuri.
Uang tersebut diberikan saat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mengusut kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) RI.
Pengakuan tersebut disampaikan SYL saat menjadi saksi dalam penuntutan terhadap terdakwa Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementan nonaktif Muhammad Hatta dan Sekretaris Jenderal Kementan nonaktif Kasdi Subagyono di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (24/6).
“Dalam sidang terakhir, terungkap bahwa Anda ada kontak. Sebelumnya, Anda juga menjelaskan pada pertanyaan saya bahwa ada penyelidikan KPK dalam masalah ini. Setelah itu, Anda beberapa kali bertemu, hingga tersiar kabar bahwa Anda telah bertemu dengan Ketua KPK Pak Firli Bahuri yang viral saat ketemu di GOR ada fotonya ya,” kata ketua majelis hakim Rianto Adam Pontoh.
“Apa maksudnya bertemu dengan Ketua KPK Firli Bahuri?,” hakim melanjutkan.
“Pak Firli hanya mengajak saya ke GOR untuk menonton atau mengikuti pertandingan bulutangkis,” kata SYL.
“Baik. Kemudian ada pertemuan lagi dilihat dari berita acara saudara di rumah Kertanegara?” lanjut hakim.
“Betul. Nanti lebih baik ngobrol di tempat. Dia tidak bilang begitu di Kertanegara,” jelas SYL.
Hakim kemudian mendalami pembicaraan SYL dengan Firli dalam pertemuan tersebut, apakah terkait penyidikan KPK atau tidak.
SYL mengatakan, umumnya penyerahan seperti itu tidak dilakukan.
“Saya ingatkan sekali lagi ya. Keterangan Panji waktu itu ada pengumpulan uang dan pada saat pertemuan di GOR itu ada penyerahan uang, tapi dari ajudan. Apakah saudara mengetahui hal itu?” tanya hakim lagi.
“Saya tahu, Yang Mulia. Benar, Yang Mulia,” SYL mengakui.
“Apakah itu GOR?,” Hakim melanjutkan.
“Ke GOR,” kata SYL.
“Berapa banyak uang yang dia miliki saat itu?,” hakim bertanya dengan rasa ingin tahu.
“Saya belum tahu persis jumlahnya, saya perkirakan sekitar Rp 500 juta, tapi dalam bentuk dana valas,” kata SYL.
“Oke, US dolar ya. Itu intinya apa? Penyerahan uang itu intinya apa? Tidak melanjutkan perkara apa gimana?,” cecar hakim.
“Tidak disebut apa apa. Yang proaktif itu mem-WA saya adalah pak Firli,” tutur SYL.
“Itu kan berarti secara tidak langsung saudara sudah mengetahui duduk persoalan sehingga KPK itu masuk ke Kementerian Pertanian untuk penyelidikan masalah ini. Saudara mengatakan tadi, mengetahui setelah persidangan,” ucap hakim.
“Iya, itu adalah informasi dugaan masalah yang terkait dengan berbagai program, dan saya lakukan pengecekan ke bawah, ke irjen dan dirjen terkait dan semua clear tidak ada masalah. Jadi, saya pikir persahabatan saja saya dengan pak Firli,” jawab SYL.
SYL mengatakan, Kapolrestabes Semarang Irwan Anwar lah yang menghubungkan dirinya dengan Firli. Irwan dan Firli sangat dekat.
Saat Irwan bertugas di Polda NTB sebagai Direktur Reserse Kriminal, Firli merupakan atasannya atau Kapolda. Sedangkan SYL adalah paman Irwan.
“Apakah Irwan Anwar yang menjadi penghubung saudara dengan saudara Firli Bahuri waktu itu? Masih ingat saudara?” tanya hakim lagi.
“Saya yang mengklarifikasi apa betul pak Firli ini mau ketemu saya, karena ini kemenakan saya dan pernah bersama-sama di NTB,” ungkap SYL.
“Dan ada penyerahan uang saudara bilang tadi, ya. Berapa kali penyerahannya?” lanjut hakim.
“Yang dari saya dua kali,” ungkap SYL.
“Awalnya Rp500 juta sama Rp800 juta ya?” pertegas hakim.
“Ya kurang lebih seperti itu,” ucap SYL.(CC-01)