PANDUGA.ID, JEPARA – Insiden tragis terjadi di Jalan Raya Jepara – Kudus KM 8, Desa Ngabul, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara, ketika seorang pengendara motor tewas terlindas truk tronton pada Sabtu (22/6/2024) sekitar pukul 23.10 WIB.
Kasat Lantas Polres Jepara, AKP Dionisius Yudi, menjelaskan bahwa kecelakaan tersebut melibatkan truk tronton Hino bernomor polisi K 8428 OB yang dikemudikan oleh Muhammad Zosi Faisal (24), warga Desa Honggosoco, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus, dan sepeda motor Yamaha Mio dengan nomor polisi K 2560 RL yang dikendarai oleh Sunoto (60), warga Tegalsambi, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara.
“Korban mengalami luka parah pada kepala dan seluruh badan, meninggal di lokasi kejadian, dan dibawa ke RSUD RA Kartini Jepara,” ungkap AKP Dionisius.
Kronologi kejadian bermula ketika Sunoto mengendarai motor dari arah Kudus menuju Jepara dengan kecepatan sedang.
Ketika mencoba mendahului truk tronton dari sebelah kiri, ia kehilangan kendali dan oleng ke kanan, sehingga terlindas ban belakang sebelah kiri truk.
“Kejadian ini terjadi di badan jalan sebelah kiri dari arah Kudus ke Jepara,” jelas AKP Dionisius.
“Korban tidak dapat menguasai laju kendaraannya karena jarak yang sangat dekat dengan truk tronton.”
Kerugian material dari insiden ini ditaksir sekitar Rp 1 juta.
Jenazah korban telah dipulangkan ke rumah duka untuk dilakukan pemakaman. (CC02)