PANDUGA.ID, JAKARTA – Pelemahan nilai rupiah belakangan ini telah menimbulkan kegelisahan di kalangan pelaku usaha, terutama bagi industri yang bergantung pada bahan baku impor.
Meskipun pemerintah melalui Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menyatakan bahwa pelemahan ini tidak perlu dikhawatirkan karena fundamental ekonomi Indonesia masih kuat, namun pandangan ini dianggap terlalu menyederhanakan masalah yang ada.
Dalam pernyataannya kemarin, Menko Airlangga dan Gubernur Perry menekankan bahwa perekonomian Indonesia menunjukkan performa yang solid dengan pertumbuhan ekonomi sebesar 5,11% pada kuartal pertama 2024 dan inflasi yang terkendali pada angka 2,8%.
Namun, fakta di lapangan menunjukkan bahwa rupiah mengalami pelemahan paling dalam dibandingkan mata uang regional lainnya, menandakan adanya kekurangpercayaan dari para investor terhadap kondisi ekonomi Indonesia.
Analis pasar mencatat bahwa ketidakpastian arah kebijakan pemerintahan yang akan datang menjadi salah satu faktor utama yang menyebabkan ketidakpercayaan investor.
“Ketidakpastian politik dan kebijakan sering kali membuat investor ragu untuk menanamkan modalnya di Indonesia,” ujar Hakim Maulana seorang analis pasar, Sabtu (22/6/2024).
Selain itu, mereka juga melihat adanya faktor pemicu lain yang turut menambah ketidakpercayaan pelaku pasar, yakni ketidakpastian hukum yang disebabkan oleh praktik-praktik hukum dan peraturan yang disesuaikan dengan kepentingan penguasa.
Industri yang sangat bergantung pada bahan baku impor adalah yang paling merasakan dampak pelemahan rupiah ini.
Banyak pelaku usaha mengeluhkan kenaikan biaya produksi yang signifikan akibat meningkatnya harga impor.
“Kami harus mengeluarkan lebih banyak biaya untuk mendapatkan bahan baku impor, ini sangat memukul margin keuntungan kami,” keluh Audrey Trianto seorang pengusaha manufaktur.
Untuk mengatasi situasi ini, para pelaku usaha berharap adanya langkah-langkah konkret dari pemerintah untuk memastikan stabilitas nilai tukar rupiah dan memberikan kepastian hukum yang lebih baik.
“Pemerintah perlu mengambil tindakan yang lebih tegas untuk menjaga kepercayaan investor dan pelaku pasar,” tambahnya.
Ke depan, perhatian lebih terhadap kebijakan ekonomi dan stabilitas politik serta hukum akan sangat diperlukan untuk mengembalikan kepercayaan investor dan memastikan perekonomian Indonesia tetap berada di jalur yang positif.
Tantangan ini harus dihadapi bersama oleh semua pemangku kepentingan demi menjaga stabilitas ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.(CC-01)