PANDUGA.ID, JAKARTA – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang menduga tewasnya Afif Maulana (AM), seorang anak berusia 13 tahun, disebabkan oleh penyiksaan yang dilakukan oleh polisi yang sedang berpatroli.
Afif ditemukan tewas di bawah Jembatan Kuranji, Kota Padang, pada 9 Juni 2024.
Direktur LBH Padang, Indira Suryani, menyatakan bahwa dugaan ini berdasarkan kesaksian seorang teman korban yang berinisial A, yang pada malam kejadian berboncengan dengan AM di lokasi tersebut.
Menurut kesaksian A, pada malam kejadian, ia dan AM sedang mengendarai sepeda motor ketika dihampiri oleh polisi yang berpatroli.
Tiba-tiba, polisi menendang motor mereka, menyebabkan AM terlempar ke pinggir jalan.
A kemudian diamankan ke Polsek Kuranji, sementara AM dikerumuni oleh polisi.
Afif ditemukan meninggal pada hari itu sekitar pukul 11.55 WIB, dengan luka lebam dan berdarah di tubuh serta kepala.
Selain kasus AM, LBH Padang juga menemukan bahwa ada tujuh korban lain yang diduga mengalami penyiksaan oleh polisi, lima di antaranya masih di bawah umur.
Temuan ini menambah kekhawatiran terkait tindakan kekerasan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum terhadap anak-anak dan remaja.
Indira Suryani menegaskan pentingnya penanganan serius terhadap kasus ini.
“Kami mendesak pihak berwenang untuk melakukan investigasi yang transparan dan adil. Hak-hak anak harus dilindungi dan keadilan bagi korban harus ditegakkan,” ujar Indira, Jumat (21/6/2024).
Ayah AM telah melaporkan kematian anaknya ke Polresta Padang, yang saat ini sedang mendalami kasus tersebut.
Kabid Humas Polda Sumatera Barat, Kombes Dwi Sulistyawan, menyatakan bahwa jenazah AM telah diotopsi pada 10 Juni 2024 di RS Bhayangkara Padang.
Polisi juga sudah meminta keterangan dari tiga orang saksi terkait kejadian ini.
“Polresta Padang sedang melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap penyebab pasti kematian AM. Kami berkomitmen untuk menindak tegas jika terbukti ada pelanggaran yang dilakukan oleh anggota kami,” kata Kombes Dwi Sulistyawan.
Kasus kematian Afif Maulana dan dugaan penyiksaan oleh polisi ini menambah daftar panjang kekerasan yang dilakukan oleh aparat terhadap warga sipil, khususnya anak-anak.
LBH Padang bersama keluarga korban menyerukan keadilan dan penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku kekerasan.
Mereka berharap kejadian serupa tidak terulang dan hak-hak setiap warga, terutama anak-anak, dapat dilindungi dengan baik.
Masyarakat juga menantikan hasil investigasi yang dilakukan oleh pihak berwenang untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam kasus ini.
Penegakan hukum yang adil diharapkan dapat memberikan rasa aman dan kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum.(CC-01)