PANDUGA.ID, SEMARANG – Unit VI Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Semarang berhasil menangkap seorang pemuda berinisial AK (19), yang merupakan pentolan dari gangster Mafia Dubai.
AK ditangkap karena terlibat dalam tawuran yang berujung pada serangan terhadap warga yang sedang melintas di Kampung Kalipancur, Kecamatan Ngaliyan, pada Minggu (9/6/2024) dini hari.
“Iya, kelompok kami, yang disebut Mafia Dubai, ada sebanyak 10 orang yang menyerang di daerah Kalipancur,” ungkap AK kepada polisi.
Kejadian tawuran antar dua kelompok gangster ini mengakibatkan warga yang tidak terlibat ikut menjadi korban.
Saat kejadian, dua warga yang sedang melintas dengan sepeda motor di area tawuran itu salah dianggap sebagai bagian dari kelompok musuh oleh tersangka.
“Kami mengejar mereka dan melemparkan bambu ke arah mereka, tanpa mengetahui bahwa mereka bukan dari kelompok lawan,” jelas AK.
Kanit PPA Polrestabes Semarang, AKP Agus Tri Yulianto, menyatakan bahwa para saksi yang menjadi korban penyerangan sempat berpura-pura menjadi polisi untuk mengejar balik kelompok tersangka yang ketakutan dan melarikan diri.
“Para saksi mengejar mereka yang sempat melempar bambu sepanjang 2,5 meter, tapi berhasil menghindari serangan.
Tersangka tertangkap karena motornya tiba-tiba mogok,” papar AKP Agus Tri Yulianto pada Sabtu (22/6/2024).
Dalam penggeledahan, polisi menyita sejumlah barang bukti seperti celurit, corbek sepanjang 1 meter, dan sebilah bambu sepanjang 2,5 meter dari tangan tersangka.
AK dijerat dengan Undang-Undang Darurat Republik Indonesia No.12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun. (CC02)