PANDUGA.ID, JATENG – Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi memberikan arahan tegas kepada para Kasat Opsnal di aula lantai 3 Mapolresta Surakarta pada Selasa (18/6/2024) pagi.
Dalam arahannya, Irjen Pol Ahmad Luthfi menegaskan pentingnya penegakan hukum yang adil dan tanpa kesewenang-wenangan.
“Setiap tindakan yang diambil harus sesuai dengan prinsip keadilan dan hukum yang berlaku,” ujar Irjen Luthfi dengan tegas.
Menurutnya, prinsip equality before the law atau kesetaraan di hadapan hukum harus dipegang teguh oleh seluruh anggota Polri.
Tidak ada yang kebal hukum, semua warga negara harus diperlakukan sama di depan hukum, tanpa pengecualian.
Irjen Pol Ahmad Luthfi juga menginstruksikan kepada para Kasat Opsnal untuk membuka kembali tunggakan kasus-kasus lama.
Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.
“Masyarakat berhak atas keadilan, dan kita harus memastikan bahwa mereka mendapatkannya,” katanya.
Selain itu, Kapolda juga menekankan pentingnya sinergi antar Criminal Justice System (CJS) dalam upaya memastikan penegakan hukum yang adil dan efisien.
Kerja sama antar aparat penegak hukum, dari penangkapan hingga persidangan, harus berjalan dengan baik untuk mencapai keadilan.
Kapolda Jawa Tengah juga mengingatkan para Kasat Opsnal untuk memastikan pelayanan publik yang bebas dari pungli dan calo.
Ia menegaskan bahwa tidak ada tempat bagi praktik percaloan dan pungutan liar di jajaran Polda Jateng.
“Zona Integritas harus diterapkan. Para Kasat harus memastikan bahwa pelayanan publik bebas dari calo dan pungli,” ujarnya tegas.
Dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Kapolda mendorong para Kasat Opsnal untuk berinovasi dalam menciptakan produk pelayanan yang memudahkan masyarakat.
“Kita harus terus berinovasi untuk memberikan pelayanan terbaik,” tandas Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi. (CC02)